Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

85 Karya Budaya Jakarta Telah Jadi Warisan Budaya Takbenda

📅 Senin, 13 Okt 2025, 17:11 WIB | Oleh:
85 Karya Budaya Jakarta Telah Jadi Warisan Budaya Takbenda Doc: ANTARA/Lia Wanadriani Santosa
Ket. Ondel-Ondel yang dipamerkan di Museum Betawi, Area Perkampungan Betawi, Setu Babakan, Jakarta Selatan. Ondel-ondel menjadi salah satu karya budaya Jakarta yang sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb).

JAKARTA - Sebanyak 85 karya budaya dari Jakarta telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia sejak tahun 2013 hingga 2024 oleh Kementerian Kebudayaan.

Kepala Bidang Perlindungan Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Linda Enriany mengonfirmasi hal tersebut saat dihubungi di Jakarta, Senin (13/10).

Sejumlah karya budaya yang sudah ditetapkan sebagai WBTb antara lain Pantun Betawi, Ondel-Ondel, Topeng Betawi, Lenong, Tarian Blenggo, Upacara Babarit, Bir Pletok, Gabus Pucung, Kerak Telor, Nasi Uduk, Roti Buaya dan Sayur Besan.

Selain itu Tanjidor, Palang Pintu, Sahibul Hikayat, Gambang Kromong, Silat Beksi, Gambang Rancag, Topeng Jantuk, Keroncong Tugu dan Samrah.

Lalu Topeng Blantek, Gado-Gado Betawi, Soto Betawi, Kebaya Kerancang, Batik Betawi, Topeng Tunggal, Dodol Betawi dan Silat Sabeni Tenabang.

Ada pula Nyorog, Kopi Jahe Betawi, Si Pitung, Rias bakal, Bahasa Kreol Tugu, Oblog, Musik Sampyong dan Gambus Betawi. Semuanya ditetapkan sebagai WBTb tahun 2024.

Tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta merekomendasikan 10 karya budaya dari Jakarta lainnya, yakni Teknik Pembuatan Tehyan Betawi, Geplak Betawi, Timus Betawi, Putu Mayang Betawi, Bekakak Ayam Betawi, Buleng, Jampe Betawi, Mangkeng, Rebana Ketimpring, dan Tari Enjot-Enjotan.

"10 warisan budaya tersebut sudah direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai WBTb Indonesia oleh Tim Ahli WBTb. Keputusan penetapan menunggu SK Menteri Kebudayaan RI," kata dia.

Bila nantinya SK keputusan penetapan diteken maka total terdapat 95 WBTb yang dimiliki Jakarta dalam 12 tahun terakhir atau sejak tahun 2013 hingga 2025.

Penetapan karya budaya WBTb salah satunya menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk dapat lebih mengembangkan dan memanfaatkan karya budaya tersebut secara masif.

Pemprov DKI Jakarta melalui ⁠Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta terus berupaya melakukan upaya pelestarian sesuai dengan empat pilar pemajuan kebudayaan. Yaitu pelindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan.

"Sebagai contoh, kami secara rutin menyelenggarakan Festival Warisan Budaya Takbenda yang bertujuan sebagai ajang promosi dan sosialisasi mengenai WBTb dari DKI Jakarta yang mungkin sudah jarang ditemui oleh masyarakat," katanya. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Voting Bipartisan DPR AS Pu...

Kejagung Resmi Tahan Mantan Pejabat BGN

37 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Kejagung Resmi Tahan Mantan...

DPR Merespons Berbagai Isu Terkini

1 jam lalu | Fajar Alim M

Nasional
DPR Merespons Berbagai Isu ...
Luar Negeri
Presiden Marcos Jr Desak Pa...
Luar Negeri
Thaksin Shinawatra Diberi P...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.