Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

23 Napi Narkotika Jaringan Fredy Pratama Dipindahkan ke Nusakambangan

Foto : ANTARA/HO-Kanwil Kemenkumham Lampung

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung Kusnali.

A   A   A   Pengaturan Font

BANDARLAMPUNG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung memindahkan 23 orang narapidana kasus jaringan narkotika internasional Fredy Pratama dari Lapas Narkotika Bandarlampung dan Rutan Bandarlampung ke Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

"Pemindahan narapidana tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut usulan Polda Lampung," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung Kusnali dalam keterangannya di Bandarlampung, Minggu (28/7).

Pemindahan itu berdasarkan surat usulan dari Polda Lampung No.R/160/VII/Res.4.2/2024 tanggal 16 Juli 2024 dan Persetujuan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan No. PAS-PK.05.05-1452, tertanggal 25 Juli 2024.

Kusnali menjelaskan kegiatan pemindahan napi narkotika yang berlangsung Kamis (25/7) malam itu mendapatkan pengawalan dari 15 personel Brimob, enam personel dari Ditjenpas, enam personel dari Lampung, dengan menggunakan empat kendaraan yang terdiri atas satu kendaraan patwal, satu tranpas dan dua kendaraan minibus.

Para terpidana tersebut telah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap dari persidangan dan sebelumnya menjalani hukuman pidana penahanan di Lapas dan Rutan di UPT wilayah Lampung.

"Mereka telah tiba di Nusakambangan. Kegiatan ini berjalan dengan lancar, aman terkendali berkat
sinergi yang baik antara Polda Lampung dan Kanwil Kemenkumham Lampung," tambah Kusnali.

Kabid Humas Polda Lampung Komisaris Besar Polisi Umi Fadillah Astutik membenarkan 23 orang narapidana tersebut dipindahkan dari Lapas Narkotika Bandarlampung dan Rutan Bandarlampung.

"Polda Lampung meminta kepada Kanwil Kemenkumham Lampung untuk memindahkan 23 narapidana narkoba jaringan Fredy Pratama ke Lapas Nusakambangan," kata Umi.

Umi menambahkan, dalam proses pemindahan ini dijaga ketat Satuan Brimob Polda Lampung. Proses memang ketat dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top