Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

23 Napi Narkotika Jaringan Fredy Pratama Dipindahkan ke Nusakambangan

📅 Minggu, 28 Jul 2024, 13:43 WIB | Oleh: Tim Penulis
23 Napi Narkotika Jaringan Fredy Pratama Dipindahkan ke Nusakambangan Doc: ANTARA/HO-Kanwil Kemenkumham Lampung
Ket. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung Kusnali.

BANDARLAMPUNG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung memindahkan 23 orang narapidana kasus jaringan narkotika internasional Fredy Pratama dari Lapas Narkotika Bandarlampung dan Rutan Bandarlampung ke Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

"Pemindahan narapidana tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut usulan Polda Lampung," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung Kusnali dalam keterangannya di Bandarlampung, Minggu (28/7).

Pemindahan itu berdasarkan surat usulan dari Polda Lampung No.R/160/VII/Res.4.2/2024 tanggal 16 Juli 2024 dan Persetujuan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan No. PAS-PK.05.05-1452, tertanggal 25 Juli 2024.

Kusnali menjelaskan kegiatan pemindahan napi narkotika yang berlangsung Kamis (25/7) malam itu mendapatkan pengawalan dari 15 personel Brimob, enam personel dari Ditjenpas, enam personel dari Lampung, dengan menggunakan empat kendaraan yang terdiri atas satu kendaraan patwal, satu tranpas dan dua kendaraan minibus.

Para terpidana tersebut telah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap dari persidangan dan sebelumnya menjalani hukuman pidana penahanan di Lapas dan Rutan di UPT wilayah Lampung.

"Mereka telah tiba di Nusakambangan. Kegiatan ini berjalan dengan lancar, aman terkendali berkat
sinergi yang baik antara Polda Lampung dan Kanwil Kemenkumham Lampung," tambah Kusnali.

Kabid Humas Polda Lampung Komisaris Besar Polisi Umi Fadillah Astutik membenarkan 23 orang narapidana tersebut dipindahkan dari Lapas Narkotika Bandarlampung dan Rutan Bandarlampung.

"Polda Lampung meminta kepada Kanwil Kemenkumham Lampung untuk memindahkan 23 narapidana narkoba jaringan Fredy Pratama ke Lapas Nusakambangan," kata Umi.

Umi menambahkan, dalam proses pemindahan ini dijaga ketat Satuan Brimob Polda Lampung. Proses memang ketat dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2

PDIP Jatim Bidik Kursi Gubernur pada Pemilu 2029

1 jam lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
PDIP Jatim Bidik Kursi Gube...
Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.