Kajati Jateng Teguh Subroto Hadiri Pelantikan ABPEDNAS Kendal, Dorong Desa Berintegritas dan Bebas Penyimpangan
Jumat, 06 Nov 2026, 16:35 WIB | Oleh: Sriyono“Dengan sinergi ini, BPD dapat menjalankan fungsi kontrolnya secara optimal tanpa rasa ragu, didampingi oleh pengawalan preventif dari korps Adhyaksa,” ujar dia.
Sinergi Kejaksaan dan Pemerintah Daerah
Kehadiran Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari keterlibatan pemerintah daerah dalam agenda penguatan kelembagaan BPD dan sosialisasi program Jaksa Garda Desa.
Kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan diperlukan untuk meningkatkan kesadaran hukum aparatur desa, memperkuat tertib administrasi, serta mendorong pengelolaan anggaran yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara itu, kehadiran Asisten Intelijen Kejati Jateng Dr. Andhie Fajar Arianto turut memperkuat koordinasi pelaksanaan program Jaksa Garda Desa, khususnya dalam aspek penerangan hukum, deteksi dini potensi persoalan hukum, dan langkah-langkah pencegahan sesuai kewenangan Kejaksaan.
Pendekatan tersebut diharapkan mampu mengurangi risiko penyimpangan dalam pengelolaan dana desa, sekaligus memberikan ruang bagi aparatur desa dan BPD untuk menjalankan tugas secara profesional sesuai ketentuan hukum.
Pelantikan pengurus DPC dan DPK Abpednas Kabupaten Kendal juga menjadi momentum konsolidasi organisasi untuk meningkatkan peran BPD dalam mengawal pembangunan desa.
Melalui organisasi tersebut, anggota BPD diharapkan semakin aktif membangun komunikasi dengan pemerintah desa, menyerap aspirasi masyarakat, serta memastikan pelaksanaan program pembangunan berlangsung sesuai kebutuhan warga.
Penguatan kapasitas BPD juga dinilai penting dalam menghadapi berbagai persoalan administrasi, pengelolaan aset desa, penyaluran bantuan sosial, dan pengawasan penggunaan anggaran.
Dengan dukungan program Jaksa Garda Desa, sinergi Kejaksaan, pemerintah daerah, dan Abpednas diharapkan tidak hanya memperkuat upaya pencegahan persoalan hukum, tetapi juga mendorong terwujudnya pemerintahan desa yang berintegritas, mandiri, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!