Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bongkar Pengoplosan Beras SPHP Beji Pasuruan, Mentan Amran Puji Keberanian Warga.

2 Senin, 02 Nov 2026, 11:30 WIB | Oleh:

Para tersangka dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan/atau Pasal 139 juncto Pasal 84 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas Hermawan menyampaikan apresiasi kepada Polres Pasuruan atas keberhasilan mengungkap dugaan penyimpangan tersebut.

Menurutnya, penindakan itu menjadi bagian penting dalam menjaga agar program SPHP berjalan sesuai tujuan dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

"Pengungkapan ini menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam mengawal program pangan pemerintah. Kami ingin memastikan beras SPHP sampai kepada masyarakat sesuai peruntukannya,” ujar Hermawan.

Ia menambahkan, Bapanas akan terus memperkuat koordinasi dengan Satgas Pangan Polri, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap rantai distribusi beras SPHP.

Pengawasan tersebut mencakup kepatuhan terhadap ketentuan penyaluran, kesesuaian kemasan, serta potensi penyimpangan dalam perdagangan.

Bapanas juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila menemukan indikasi penyelewengan beras SPHP maupun praktik perdagangan pangan yang tidak sesuai ketentuan.

“Apabila masyarakat menemukan adanya beras oplosan, harga yang tidak wajar, kualitas yang tidak sesuai, atau dugaan penyimpangan lainnya, jangan ragu untuk menghubungi Lapor Pak Amran di nomor 0811 1312 312," kata Hermawan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Ekonomi
100 Anggota PAPRI dapat  Pe...
Daerah
Pemprov Sulteng Gencar Prom...

Telkom Percepat Adopsi AI di Segmen Enterprise

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Ekonomi
Telkom Percepat Adopsi AI d...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kimi Antonelli Ukir Sejarah! Di Usia 20 Tahun Resmi Jadi Juara Dunia Formula 1 2026

Kimi Antonelli Ukir Sejarah! Di Usia 20 Tahun Resmi Jadi Juara Dunia Formula 1 2026

02 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.