Bongkar Pengoplosan Beras SPHP Beji Pasuruan, Mentan Amran Puji Keberanian Warga.
Senin, 02 Nov 2026, 11:30 WIB | Oleh: Yebdi Trismar
Doc: Antara Foto
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengapresiasi warga yang berani melaporkan kepada kepolisian terkait dugaan pengoplosan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
"Saya mengapresiasi masyarakat yang berani melapor dan kepolisian yang langsung bergerak menindaklanjuti informasi tersebut. Ini yang kita harapkan. Negara harus hadir melindungi hak masyarakat," kata Amran terkonfirmasi di Jakarta, Senin.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka dan menyita sekitar 20 ton beras SPHP yang diduga dikemas ulang menggunakan karung polos untuk diperjualbelikan kembali.
Amran menegaskan pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi praktik penyalahgunaan program pangan yang merugikan masyarakat.
Beras SPHP merupakan instrumen intervensi pemerintah untuk menjaga keterjangkauan harga beras sekaligus memastikan masyarakat dapat memperoleh pangan pokok dengan harga yang wajar.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Jangan biarkan bantuan yang diperuntukkan bagi rakyat justru disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan,” tegas Amran.
Dia menuturkan beras SPHP merupakan program pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat sehingga tidak boleh disalahgunakan melalui praktik pengoplosan, pengemasan ulang, maupun tindakan lain yang mengambil keuntungan dan merugikan masyarakat.
Pemerintah menegaskan setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap distribusi beras SPHP akan ditindak secara tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Tidak boleh ada yang menyalahgunakan, mengoplos, mengemas ulang, apalagi mengambil keuntungan dengan cara-cara yang merugikan masyarakat. Kalau ditemukan pelanggaran, tindak tegas sesuai ketentuan hukum,” jelas Amran.
Pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas bongkar muat beras yang mencurigakan di sebuah rumah di Lingkungan Bakalan, RT 02/RW 01, Desa Pagak, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Satreskrim Polres Pasuruan melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek lokasi pada Kamis (29/10) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kapolres Pasuruan AKBP Irawan Setyono menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diduga melakukan pembelian beras SPHP sebanyak 20 ton yang berasal dari Gudang Bulog Kebonagung, Malang. Beras tersebut kemudian dibawa ke lokasi pengemasan ulang di wilayah Beji.
“Ada informasi dari masyarakat soal aktivitas mencurigakan bongkar muat beras. Setelah kami selidiki, ternyata benar ada dugaan pengemasan ulang beras SPHP,” ungkap Irawan dalam konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Jumat (30/10).
Modus yang dilakukan para tersangka yakni membuka kemasan asli beras SPHP ukuran 5 kilogram, kemudian memindahkan isinya ke dalam karung polos berwarna hijau berukuran 50 kilogram. Beras tersebut selanjutnya diduga dipasarkan kembali dengan harga Rp 14.000 s.d 15.000 per kilogram.
Dalam perkara itu, polisi menetapkan empat tersangka, yakni inisial IH asal Beji, Kabupaten Pasuruan; F asal Baron, Kabupaten Nganjuk; SY asal Patianrowo, Kabupaten Nganjuk; serta M asal Mojogedang, Kabupaten Karanganyar.
Sejumlah barang bukti turut diamankan, antara lain 1.900 sak beras SPHP, 14 sak beras dalam karung polos, satu unit truk, satu unit mobil pikap Mitsubishi Colt, mesin jahit karung, ratusan karung kosong, 508 kemasan bekas SPHP, serta satu unit telepon genggam.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!