Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Evaluasi Kepatuhan Operator, Kemenhub Catat Pelanggaran Bus AntarKota Didominasi Penyimpangan Trayek

2 Senin, 02 Nov 2026, 12:55 WIB | Oleh:
Evaluasi Kepatuhan Operator, Kemenhub Catat Pelanggaran Bus AntarKota Didominasi Penyimpangan Trayek Evaluasi Kepatuhan Operator, Kemenhub Catat Pelanggaran Bus AntarKota Didominasi Penyimpangan Trayek Doc: Dok. Ist

JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan konsisten melakukan pengawasan terhadap layanan bus antarkota  (AKAP dan AKDP) di 115 Terminal Tipe A seluruh Indonesia. Berdasarkan data hasil rekapitulasi pengawasan periode 1 Januari s/d 30 Oktober 2026, pelanggaran penyimpangan trayek masih mendominasi. 

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan dalam keterangan resminya menjelaskan dari 3.158.517 kali perjalanan kendaraan berangkat di terminal tipe A, terdapat 1.760.258 kali perjalanan (55,73%) terindikasi melakukan pelanggaran dan 1.398.259 kali perjalanan (44,27%) tidak melanggar. Sedangkan dari 3.283.247 kali perjalanan kendaraan yang datang di terminal tipe A, sebanyak 1.818.204 kali perjalanan (55,38%) terindikasi melakukan pelanggaran serta sebanyak 1.465.043 kali perjalanan (44,62%) memenuhi persyaratan administratif dan teknis laik jalan.

“Masih terdapat lebih dari 1,7 juta kali perjalanan keberangkatan yang terindikasi melakukan pelanggaran dan pelanggaran terbanyak yakni penyimpangan trayek sebanyak 1.066.441 kali. Sementara ada lebih dari 1,8 juta kali perjalanan bus yang datang di terminal tipe A  juga melakukan pelanggaran, dengan jumlah pelanggaran penyimpangan trayek mencapai 1.073.361 kali melanggar,” jelas Aan di Jakarta pada Senin (2/11).

Aan juga mengungkap, petugas menemukan jenis pelanggaran lainnya selain penyimpangan trayek, yaitu pelanggaran masa berlaku kartu izin penyelenggaraan angkutan atau kartu pengawasan (KPS) serta pelanggaran masa berlaku uji berkala (BLUe/KIR).

Pada kendaraan yang berangkat, tercatat 450.934 kali pelanggaran masa berlaku dokumen uji berkala (BLUe/KIR) yang kedaluwarsa, dan 768.132 kali pelanggaran masa berlaku KPS yang sudah kedaluwarsa. Kemudian pada kendaraan yang datang, ada  497.558 kali pelanggaran masa berlaku uji berkala (BLUe) yang kedaluwarsa, serta 827.984 kali pelanggaran masa berlaku KPS yang sudah tidak aktif.

“Hasil pengawasan yang rutin kami lakukan ini tidak hanya untuk mendeteksi adanya pelanggaran tetapi juga sebagai justifikasi kami untuk mengevaluasi dan mendorong operator atau PO-PO tersebut supaya lebih tertib untuk menjamin keselamatan pelayanan. Kami ingin para operator betul-betul menerapkan prinsip layanan angkutan yang berkeselamatan,” katanya.

Lebih lanjut Aan mengimbau seluruh operator bus  untuk memastikan setiap kendaraan yang beroperasi mematuhi trayek yang telah ditetapkan. Selain itu, para operator juga wajib memenuhi persyaratan administratif maupun teknis laik jalan, serta memastikan pengemudi dan awak kendaraan dalam kondisi yang prima.

Ia menilai kepatuhan terhadap trayek dan kelengkapan administrasi kendaraan merupakan bagian penting dalam memastikan layanan angkutan umum berjalan sesuai ketentuan. Hal tersebut untuk menjamin keselamatan bagi masyarakat sebagai penumpang ataupun pengguna jalan lainnya.

“Ke depannya kami akan terus memanfaatkan dan mengoptimalkan penggunaan aplikasi _Terminal Online System_ (TOS) untuk memperkuat pengawasan dan melakukan evaluasi kepatuhan operator bus. Harapannya, dengan upaya ini dapat mendorong peningkatan kepatuhan sekaligus menjaga kualitas layanan angkutan umum yang berkeselamatan untuk masyarakat,” tutupnya. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta

Memerangi Berita Bohong Menjadi Tugas Bersama

49 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Memerangi Berita Bohong Men...
Ekonomi
100 Anggota PAPRI dapat  Pe...

Telkom Percepat Adopsi AI di Segmen Enterprise

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Ekonomi
Telkom Percepat Adopsi AI d...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kimi Antonelli Ukir Sejarah! Di Usia 20 Tahun Resmi Jadi Juara Dunia Formula 1 2026

Kimi Antonelli Ukir Sejarah! Di Usia 20 Tahun Resmi Jadi Juara Dunia Formula 1 2026

02 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.