Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

Atasi Sampah Jakarta, Pramono Perpanjang Kontrak Pengelolaan TPST Bantargebang

26 Senin, 26 Okt 2026, 15:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Atasi Sampah Jakarta, Pramono Perpanjang Kontrak Pengelolaan TPST Bantargebang Atasi Sampah Jakarta, Pramono Perpanjang Kontrak Pengelolaan TPST Bantargebang Doc: Beritajakarta
Ket. Gubernur DKI Pramono Anung dan walikota Bekasi Tri Adhianto usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama terkait pengelolaan TPST Bantargebang di Balairung, Balai Kota DKI, Senin (26/10).

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menandatangani Perjanjian Kerja Sama terkait pengelolaan TPST Bantargebang untuk lima tahun ke depan. 

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, kerja sama ini dilakukan untuk mengatasi persoalan penanganan sampah secara bersama-sama.

"Saya menyampaikan syukur dan juga terima kasih atas penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah DKI Jakarta dengan Pemerintah Kota Bekasi untuk tempat pengelolaan sampah terpadu Bantargebang di Kota Bekasi," ujar Pramono usai penandatanganan kesepakatan yang berlangsung di Balairung, Balai Kota DKI, Senin (26/10).

Jakarta menghasilkan 9.000 ton sampah setiap harinya. Melalui perubahan sistem pengelolaan dan pemilahan sampah yang diterapkan Pemprov DKI, jumlah sampah yang dikirim ke Bantargebang pun berkurang sekitar 500 ton per hari.

Sementara sampah-sampah yang diproduksi Jakarta akan diolah di fasilitas pengelolaan sampah modern di RDF Rorotan dan juga RDF Bantargebang yang memiliki kapasitas sekitar 1.500 hingga 2000 ton. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan membangun tiga fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah.

"Jadi, kalau semuanya berjalan lancar, maka neraca sampah sama dengan di Bekasi. Mudah-mudahan di tahun 2028 sudah nol," ucap Pramono.

Terkait pengelolaan cadangan sampah di Bantargebang, Pramono menyampaikan akan dibahas bersama dengan pemerintah pusat. Gubernur meyakini, persoalan sampah akan terselesaikan melalui berbagai upaya, termasuk TPS 3R serta optimalisasi reduce, reuse, dan recycle dari hasil sampah hotel, restoran, dan kafe.

"Sekali lagi Pak Wali Kota dan seluruh jajaran, saya menyampaikan terima kasih atas pembahasan yang berjalan lancar, tidak kurang dari satu apa pun. Dan mudah-mudahan ini menjadi awal yang baik termasuk kerja sama kita 5 tahun ke depan," katanya.

Dalam kerja sama tersebut, Pemprov DKI Jakarta akan mengalokasikan dana kompensasi pengelolaan TPST Bantargebang untuk lima tahun ke depan sekitar Rp362 miliar.

Pramono menjelaskan, jumlah ini dihitung berdasarkan formula dengan mempertimbangkan volume sampah, jumlah hari dalam setahun, tarif retribusi Rp25 ribu per meter kubik, faktor konversi 4,5, dan penyesuaian 120 persen.

"Untuk dana kompensasi pengelolaan TPST Bantargebang tahun 2027 ini, perhitungannya menggunakan formula," ungkap Pramono.

Sementara itu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menyambut baik kerja sama yang terjalin antara kedua pemerintah daerah ini. Menurutnya, penanganan sampah tidak bisa lagi dinilai sebagai urusan di masing-masing daerah.

"Kolaborasi sinergitas di antara dua daerah ini dan tentu memiliki kepentingan yang sama. Bagaimana kita sama-sama memandang bahwa persoalan sampah adalah menjadi persoalan bersama yang tentu menjadi beban kita masing-masing," tuturnya.

Tri juga mengapresiasi upaya Pemprov DKI dalam mengelola sampah, salah satunya dengan membangun RDF di Bantargebang dan penerapan sistem pemilahan sampah guna mengurangi jumlah sampah di Bantargebang.

Ia berharap, Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi nantinya bersama-sama menangani permasalahan timbunan sampah di Bantargebang melalui kajian teknologi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Ekonomi
Garuda Belum Beres, Merger ...
Ekonomi
SKK Migas Gaspol, Potensi 1...
Megapolitan
Pemkot: Kekeringan Masih Me...
Ekonomi
ADBI Ingatkan RI, UKM Forma...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang akan Ditindak Selama Operasi Patuh Jaya 2026

Jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang akan Ditindak Selama Operasi Patuh Jaya 2026

26 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.