Pemkot Tangerang: Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni Kota Tangerang Capai 875 Unit
Senin, 26 Okt 2026, 17:17 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: Dinas Kominfo Kota Tangerang/IMAM DWI SAPUTRA
TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang menunjukkan progres realisasi program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah secara signifikan.
Kepala Disperkimtan Kota Tangerang, Decky Priambodo, menuturkan Pemkot Tangerang berhasil menuntaskan program bedah rumah sebanyak 875 unit per Oktober 2026.
“Kami terus mempercepat proses bedah rumah agar bisa dituntaskan sepenuhnya sebelum akhir tahun ini. Targetnya ada 1.000 unit sekarang sudah mencapai lebih dari 80 persen per pertengahan Oktober ini,” ujar Decky, Senin (26/10).
Ia melanjutkan Pemkot Tangerang terus berupaya menyelesaikan proses rehabilitasi sesuai dengan target yang ditentukan pada akhir 2026.
“Ada 98 unit yang masih dalam proses rehabilitasi, sisanya ada 27 unit masih dalam proses persiapan untuk segera direalisasikan. Berdasarkan data tahun ini, tiga kecamatan terbanyak yang direhabilitasi ada di Kecamatan Karawaci sebanyak 136 unit, Kecamatan Pinang sebanyak 118 unit, dan Kecamatan Cipondoh sebanyak 97 unit,” imbuh dia.
Selain itu, Pemkot Tangerang berharap program bedah rumah dapat berdampak besar dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat khususnya kelompok prasejahtera di Kota Tangerang. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!