Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

Kemenekraf-UN DESA Bidik Kesenjangan Akses Pelaku Kreatif

26 Senin, 26 Okt 2026, 17:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemenekraf-UN DESA Bidik Kesenjangan Akses Pelaku Kreatif Kemenekraf-UN DESA Bidik Kesenjangan Akses Pelaku Kreatif Doc: ANTARA/HO Kemenekraf.
Ket. Kemenekraf bersama UN DESA mendorong pemerataan akses pembiayaan hingga perluasan pasar bagi pelaku kreatif, dalam rangka WCCE 2026 di Jakarta.

JAKARTA – Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) bersama United Nations Department of Economic and Social Affairs (UN DESA) mendorong pemerataan akses pembiayaan hingga perluasan pasar melalui sejumlah pemetaan hambatan untuk merumuskan kebijakan yang dapat memperkuat ekosistem ekonomi kreatif secara inklusif.

Kepala Subdirektorat Manajemen Strategis Kementerian Ekraf Dwi Wahyuni mengatakan, pengembangan ekonomi kreatif perlu membuka kesempatan bagi masyarakat dari berbagai latar belakang agar dapat berkarya dan berkontribusi dalam industri tersebut.

“Inisiatif riset UN DESA ini merupakan langkah penting untuk memperkuat pemahaman dan merumuskan arah kebijakan bagi pengembangan ekonomi kreatif yang lebih inklusif,” ujar Dwi dalam keterangan di Jakarta, Senin (26/10).

Berdasarkan analisis awal penelitian Research on Social Inclusion in the Creative Economy in Indonesia, pelaku ekonomi kreatif masih menghadapi ketimpangan kesempatan untuk mengembangkan usaha. Hambatan tersebut mencakup keterbatasan infrastruktur pendukung, akses pembiayaan, perluasan jejaring, dan penetrasi pasar.

Penelitian yang disusun UN DESA bersama tim periset dari Institut Teknologi Bandung (ITB) itu juga menyoroti belum konsistennya dukungan kelembagaan serta kesenjangan fasilitas antara wilayah pusat dan daerah.

Selain akses terhadap sumber daya usaha, riset tersebut menggarisbawahi pentingnya pengakuan terhadap kualitas karya, pemanfaatan teknologi digital sesuai kebutuhan pelaku usaha, serta keberlanjutan praktik kreatif dan regenerasi pengetahuan.

Untuk memvalidasi temuan tersebut, Kementerian Ekraf bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Jakarta Creative Hub melibatkan lebih dari 30 pemangku kepentingan dalam lokakarya nasional. Peserta berasal dari 21 subsektor ekonomi kreatif, komunitas kreatif, asosiasi profesi, pelaku UMKM, akademisi, dan Indonesia Creative Cities Network (ICCN).

Dalam lokakarya tersebut, peserta dibagi ke dalam tujuh kelompok kerja untuk mengidentifikasi persoalan, mengelompokkan isu strategis, dan menentukan prioritas hambatan yang membutuhkan penanganan. Hasil diskusi kemudian dibahas bersama guna mencocokkan temuan penelitian dengan kondisi di lapangan sekaligus mengidentifikasi peluang intervensi kebijakan.

Dwi berharap, proses tersebut menghasilkan masukan dan rekomendasi yang dapat mendukung pengembangan ekonomi kreatif yang inklusif dan berdaya saing.

Seluruh masukan pemangku kepentingan akan diintegrasikan ke dalam penyempurnaan laporan penelitian akhir dan perumusan rekomendasi kebijakan penguatan inklusi sosial dalam ekosistem ekonomi kreatif nasional.

Upaya pemetaan ini menjadi bagian dari rangkaian The 5th World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 yang berlangsung pada 21–23 Oktober 2026 di Jakarta.

Hasil penelitian diharapkan dapat menjadi referensi bagi pemerintah dalam merancang dukungan yang lebih sesuai dengan kebutuhan pelaku kreatif, sehingga peluang pengembangan usaha tidak hanya terkonsentrasi di wilayah atau kelompok tertentu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta

BPBD: Potensi Hujan Mulai Muncul di Kota Tangerang

36 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
BPBD: Potensi Hujan Mulai M...
Ekonomi
Rupiah Hari Ini Melemah, Pa...
Ekonomi
Garuda Belum Beres, Merger ...
Ekonomi
SKK Migas Gaspol, Potensi 1...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang akan Ditindak Selama Operasi Patuh Jaya 2026

Jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang akan Ditindak Selama Operasi Patuh Jaya 2026

26 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.