Pakar Komunikasi Effendi Gazali Soroti Legalitas Pendidikan Asing.
Sabtu, 24 Okt 2026, 13:54 WIB | Oleh: Yebdi TrismarPemerintah juga perlu menjelaskan kesesuaian jenjang pendidikan di Indonesia dengan pengakuan atau akreditasi mitra asing di negara asalnya. Hak menggunakan merek atau kurikulum perlu dibedakan dari izin operasional sekolah dan pemenuhan persyaratan Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK).
Menjelang berakhirnya masa perjanjian pada Desember 2026 sebagaimana informasi tersebut, orang tua berhak memperoleh penjelasan mengenai kelanjutan kerja sama, penggunaan merek dan kurikulum, serta dasar perizinan sekolah.
Pada usia 81 tahun kemerdekaan Indonesia dan bidang pendidikan menjadi salah satu Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, pengawasan pendidikan harus diwujudkan melalui konsistensi, informasi yang terbuka, dan tindak lanjut yang jelas.
Kepercayaan masyarakat terhadap pendidikan perlu dijaga dengan memastikan bahwa setiap klaim mengenai mutu dan kerja sama internasional memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.
Penyelesaian kasus HighScope Indonesia Rancamaya harus memastikan keberlanjutan pembelajaran, ketertiban data siswa, dan kepastian penerbitan ijazah. Pemeriksaan pemerintah perlu menghasilkan penjelasan resmi yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga peserta didik tidak menanggung akibat perselisihan antarlembaga.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!