Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

IHSG Hari Ini Kembali Menguat, Kebijakan Saham HSC Picu Reli

📅 Jumat, 23 Okt 2026, 18:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
IHSG Hari Ini Kembali Menguat, Kebijakan Saham HSC Picu Reli Doc: ANTARA FOTO/ Dhemas Reviyanto
Ket. Ilustrasi-Seorang wanita berjalan melewati refleksi layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta.

JAKARTA – Penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencerminkan respons positif pelaku pasar terhadap kebijakan saham HSC yang dinilai mampu memperbaiki sentimen investasi.

Namun, keberlanjutan penguatan indeks tetap bergantung pada efektivitas kebijakan tersebut dalam meningkatkan kepercayaan investor dan menjaga likuiditas pasar.

Jika dampaknya hanya bersifat jangka pendek, IHSG masih rentan berfluktuasi di tengah ketidakpastian pasar keuangan domestik maupun global.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (23/10) sore ditutup menguat 51,36 poin atau 0,95 persen ke posisi 5.439,26 didukung oleh respons pelaku pasar atas kebijakan regulator untuk mengecualikan saham-saham High Shareholding Concentration (HSC) dari indeks.

Sementara kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45 naik 2,48 poin atau 0,46 persen ke posisi 547,05.

“IHSG menguat tampaknya didukung dari reformasi Bursa yang akan mengecualikan saham yang diklasifikasikan memiliki High Shareholding Concentration (HSC) dari perhitungan indeks komposit mulai 2 November tahun ini,” ujar Associate Director of Research and Investment Pilarmas Investindo Sekuritas, Maximilianus Nico Demus alias Nico dalam kajiannya di Jakarta.

Dari dalam negeri, Nico mengatakan kebijakan saham HSC tersebut menyusul peringatan MSCI bahwa ekuitas Indonesia berisiko diturunkan peringkatnya dari Emerging Market menjadi Standalone Market.

BEI mencatat saat ini terdapat 80 saham kategori HSC, yang mana sejumlah saham HSC juga mendapatkan sanksi denda akibat melakukan pelanggaran hukum pasar modal.

OJK telah mengenakan denda utama total senilai Rp2,1 triliun, dengan rincian sebesar Rp1,5 triliun dalam kasus DSSA, Rp500 miliar dalam kasus BREN, dan Rp100 miliar dalam kasus CUAN.

Selain kebijakan HSC, BEI juga mengumumkan inisiatif yaitu penambahan keterangan afiliasi saham dengan kepemilikan 1 persen.

Sebelumnya, BEI telah menyesuaikan batas Auto Rejection Bawah (ARB) saham menjadi asimetris dari sebelumnya sebesar 15 persen menjadi 7 persen mulai 19 Oktober hingga 31 Desember 2026.

Sementara itu, Nico memproyeksikan langkah investasi Danantara Indonesia ke pasar saham akan menjadi pendorong kuat bagi pergerakan saham-saham BUMN.

Ia menyebut apabila aksi beli tersebut berjalan konsisten dan diiringi dengan peningkatan performa perusahaan maka dampaknya terhadap sentimen pasar akan semakin solid.

“Intervensi Danantara ini dipandang positif oleh investor karena menjadi bukti nyata adanya dukungan terhadap emiten pelat merah yang saat ini memiliki valuasi murah serta prospek bisnis jangka panjang yang menjanjikan,” ujar Nico.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
Daerah
PLN Libatkan 26 UMKM pada P...
Nasional
Jadwal TKA untuk Jenjang SM...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.