Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

MSCI akan Hapus Indonesia dari Indeks Globalnya dan Pasar Sudah Memprediksi

📅 Rabu, 21 Okt 2026, 11:37 WIB | Oleh:

Beberapa jam setelah peringatan MSCI pada Jumat, regulator pasar keuangan Indonesia mengumumkan denda sekitar 117 juta dolar AS atas dugaan praktik manipulasi perdagangan dan pengaturan alokasi penawaran umum perdana saham atau IPO di tiga perusahaan.

Dian Swastatika Sentosa, perusahaan pertambangan batu bara yang merupakan bagian dari Sinar Mas Group milik Franky Widjaja, dikenai denda 1,5 triliun rupiah atau sekitar 83,2 juta dolar AS.

Sementara itu, Barito Renewables Energy dan Petrindo Jaya Kreasi, dua perusahaan yang terkait dengan pengusaha Prajogo Pangestu, masing-masing dikenai denda  500 miliar rupiah dan 100 miliar rupiah.

Ketiga perusahaan tersebut termasuk dalam enam saham yang dikeluarkan MSCI dari indeks Indonesia pada Mei. Regulator menyatakan perkara yang mendasari sanksi tersebut terjadi sebelum ancaman penurunan klasifikasi terbaru.

Perusahaan-perusahaan yang terkait dengan Prajogo juga telah menyiapkan sekitar 2,5 triliun rupiah atau 138 juta dolar AS untuk pembelian kembali saham. Dian Swastatika Sentosa turut merencanakan pembelian kembali saham tambahan senilai 1 triliun rupiah.

Pemerintah berupaya meredam kepanikan

CEO Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik mengatakan pasar bereaksi panik terhadap pengumuman MSCI yang tidak diperkirakan sebelumnya. Otoritas Indonesia juga menggelar pertemuan daring dengan MSCI untuk meminta penjelasan mengenai kekhawatiran yang mendasari rencana perubahan klasifikasi tersebut.

Untuk menahan tekanan jual, bursa memangkas batas penurunan harga harian saham individual menjadi 7 persen dari sebelumnya 15 persen hingga akhir tahun. Mekanisme tersebut secara otomatis menolak pesanan jual pada harga di bawah batas yang ditetapkan.

Bursa juga menyatakan akan mengeluarkan saham-saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi dari indeks acuan Jakarta agar indeks dapat mencerminkan kondisi pasar secara lebih akurat.

Otoritas Jasa Keuangan memberikan pengarahan kepada analis, ekonom, dan sejumlah tokoh industri keuangan pada Minggu. Presiden Prabowo Subianto juga menggelar pertemuan dengan para pejabat keuangan pada Senin untuk membahas perkembangan pasar.

Kepercayaan investor tertekan

Ancaman penurunan klasifikasi MSCI muncul ketika kepercayaan investor terhadap kebijakan ekonomi Indonesia sedang menghadapi sejumlah tantangan.

Program fiskal pemerintahan Prabowo, termasuk program makan bergizi gratis di sekolah senilai 240 triliun rupiah atau sekitar 13 miliar dolar AS, pembentukan puluhan ribu koperasi desa, serta pembangunan tiga juta rumah bersubsidi, menjadi bagian dari perhatian investor terhadap kebutuhan pembiayaan pemerintah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
Advertisement
jjroyal-luwak
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Hasil Liga Champions: PSG Kokoh di Puncak Klasemen Usai Hancurkan Barcelona 4-2

Hasil Liga Champions: PSG Kokoh di Puncak Klasemen Usai Hancurkan Barcelona 4-2

21 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.