Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

MSCI akan Hapus Indonesia dari Indeks Globalnya dan Pasar Sudah Memprediksi

📅 Rabu, 21 Okt 2026, 11:37 WIB | Oleh:

Dampak terbesar dari perubahan klasifikasi MSCI diperkirakan akan dirasakan dana investasi pasif yang mengikuti indeks tersebut. Pengelola dana jenis ini menyesuaikan portofolionya berdasarkan komposisi indeks, sehingga perubahan klasifikasi dapat memaksa mereka menjual saham Indonesia tanpa bergantung pada penilaian terhadap kondisi fundamental perusahaan.

Goldman Sachs memperkirakan penghapusan penuh Indonesia dari indeks MSCI dapat memicu arus keluar dana pasif sekitar 5,6 miliar dolar AS. Jumlah itu berpotensi bertambah 2,7 miliar dolar AS jika FTSE Russell mengambil langkah serupa.

Selain itu, terdapat lebih dari 8 miliar dolar AS dana yang dikelola secara aktif dengan acuan indeks dan berpotensi keluar berdasarkan keputusan masing-masing manajer investasi.

Citigroup menilai status standalone jelas lebih buruk dibandingkan penurunan klasifikasi menjadi pasar perbatasan. Bank tersebut memperkirakan potensi arus keluar dalam kisaran miliaran dolar AS, sementara Mirae Asset memperkirakan jumlahnya sekitar 3 miliar dolar AS.

Sebagai perbandingan, Goldman Sachs memperkirakan penurunan klasifikasi menjadi pasar perbatasan saja dapat memicu arus keluar hingga 13 miliar dolar AS dalam skenario ekstrem.

Arus keluar tersebut berpotensi menambah tekanan terhadap rupiah, meningkatkan biaya pinjaman, serta menghambat pembiayaan perbankan, pembangunan infrastruktur, dan pertumbuhan ekonomi.

Persoalan transparansi dan saham beredar

Akar persoalan yang disoroti MSCI berkaitan dengan struktur pasar saham Indonesia. Banyak perusahaan tercatat memiliki porsi saham beredar publik atau free float yang relatif kecil karena kepemilikan terkonsentrasi pada pendiri, keluarga, dan kelompok usaha tertentu.

Kondisi tersebut dapat mengurangi likuiditas perdagangan, memperbesar fluktuasi harga, dan meningkatkan risiko manipulasi pasar.

Bursa Efek Indonesia telah mengambil sejumlah langkah perbaikan tahun ini. Salah satunya dengan menaikkan ketentuan minimum free float menjadi 15 persen dari sebelumnya 7,5 persen, memperluas kewajiban pengungkapan pemegang saham besar, serta memperketat pengawasan terhadap perdagangan saham yang terkonsentrasi.

Namun, MSCI menilai langkah tersebut belum cukup untuk menjawab persoalan yang ada.

Penyedia indeks itu menyatakan masih terdapat kekhawatiran signifikan mengenai disfungsi pasar, termasuk dugaan aktivitas perdagangan terkoordinasi yang berkelanjutan serta minimnya bukti penegakan hukum yang dinilai memadai.

Regulator menjatuhkan denda 2 triliun rupiah

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
Advertisement
jjroyal-luwak
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Hasil Liga Champions: PSG Kokoh di Puncak Klasemen Usai Hancurkan Barcelona 4-2

Hasil Liga Champions: PSG Kokoh di Puncak Klasemen Usai Hancurkan Barcelona 4-2

21 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.