Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Anggota DPR Minta Sistem Pengawasan Dana Bencana Dievaluasi

📅 Rabu, 14 Okt 2026, 15:35 WIB | Oleh:
Anggota DPR Minta Sistem Pengawasan Dana Bencana Dievaluasi Doc: ANTARA/HO-DPR RI
Ket. Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania di kompleks parlemen, Jakarta.

JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania meminta untuk evaluasi pengadaan, pengendalian internal, dan pengawasan anggaran kebencanaan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Dini dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengatakan dugaan korupsi tersebut sangat disayangkan, terlebih jika berkaitan dengan penggunaan dana siap pakai yang diperuntukkan bagi masyarakat terdampak bencana.

"Saya sangat menyayangkan adanya dugaan korupsi di lingkungan BNPB, terlebih jika benar berkaitan dengan penggunaan Dana Siap Pakai untuk penanggulangan bencana," katanya.

Menurut dia, penanganan dugaan korupsi tersebut tidak cukup hanya dengan menindak pihak-pihak yang nantinya terbukti bersalah, tetapi juga harus diikuti pembenahan sistem untuk mencegah penyimpangan serupa.

Dini menilai pengadaan barang dan jasa, mekanisme pengendalian internal, serta pengawasan penggunaan anggaran kebencanaan perlu dievaluasi agar celah penyalahgunaan dana dapat ditutup.

Ia mengingatkan bahwa masyarakat terdampak bencana sering kali berada dalam kondisi mendesak karena kehilangan tempat tinggal, harta benda, bahkan sumber penghidupan.

Dalam situasi tersebut, bantuan pemerintah harus dapat disalurkan secara cepat dan tepat kepada masyarakat yang membutuhkan.

Dini mengatakan dana kebencanaan memang memerlukan mekanisme penggunaan yang cepat karena berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat.

Namun, menurut dia, kebutuhan untuk mempercepat penanganan bencana tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.

Sebagai anggota komisi DPR yang membidangi urusan kebencanaan, Dini mengaku telah beberapa kali meninjau langsung kondisi masyarakat terdampak banjir, tanah longsor, erupsi gunung api, gempa bumi, hingga kebakaran.

Pengalaman tersebut, menurut dia, menunjukkan pentingnya memastikan bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.

Ia mengingatkan agar masyarakat yang telah menjadi korban bencana tidak kembali dirugikan akibat dugaan penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk membantu mereka.

Dini berharap proses hukum yang dilakukan KPK dapat menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola anggaran penanggulangan bencana.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...

PSS Belum Memikirkan League Cup, Masih Fokus Liga Super

41 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
PSS Belum Memikirkan League...
Advertisement
Parah, Ombudsman RI Temukan Gangguan Layanan BBM di 11 Provinsi

Parah, Ombudsman RI Temukan Gangguan Layanan BBM di 11 Provinsi

14 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.