Anggota DPR Minta Sistem Pengawasan Dana Bencana Dievaluasi
📅 Rabu, 14 Okt 2026, 15:35 WIB | Oleh: SujarJAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania meminta untuk evaluasi pengadaan, pengendalian internal, dan pengawasan anggaran kebencanaan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Dini dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengatakan dugaan korupsi tersebut sangat disayangkan, terlebih jika berkaitan dengan penggunaan dana siap pakai yang diperuntukkan bagi masyarakat terdampak bencana.
"Saya sangat menyayangkan adanya dugaan korupsi di lingkungan BNPB, terlebih jika benar berkaitan dengan penggunaan Dana Siap Pakai untuk penanggulangan bencana," katanya.
Menurut dia, penanganan dugaan korupsi tersebut tidak cukup hanya dengan menindak pihak-pihak yang nantinya terbukti bersalah, tetapi juga harus diikuti pembenahan sistem untuk mencegah penyimpangan serupa.
Dini menilai pengadaan barang dan jasa, mekanisme pengendalian internal, serta pengawasan penggunaan anggaran kebencanaan perlu dievaluasi agar celah penyalahgunaan dana dapat ditutup.
Ia mengingatkan bahwa masyarakat terdampak bencana sering kali berada dalam kondisi mendesak karena kehilangan tempat tinggal, harta benda, bahkan sumber penghidupan.
Dalam situasi tersebut, bantuan pemerintah harus dapat disalurkan secara cepat dan tepat kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dini mengatakan dana kebencanaan memang memerlukan mekanisme penggunaan yang cepat karena berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat.
Namun, menurut dia, kebutuhan untuk mempercepat penanganan bencana tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Sebagai anggota komisi DPR yang membidangi urusan kebencanaan, Dini mengaku telah beberapa kali meninjau langsung kondisi masyarakat terdampak banjir, tanah longsor, erupsi gunung api, gempa bumi, hingga kebakaran.
Pengalaman tersebut, menurut dia, menunjukkan pentingnya memastikan bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
Ia mengingatkan agar masyarakat yang telah menjadi korban bencana tidak kembali dirugikan akibat dugaan penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk membantu mereka.
Dini berharap proses hukum yang dilakukan KPK dapat menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola anggaran penanggulangan bencana.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah," ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!