Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Anggota DPR Minta Sistem Pengawasan Dana Bencana Dievaluasi

3 Rabu, 14 Okt 2026, 15:35 WIB | Oleh:
Anggota DPR Minta Sistem Pengawasan Dana Bencana Dievaluasi Anggota DPR Minta Sistem Pengawasan Dana Bencana Dievaluasi Doc: ANTARA/HO-DPR RI
Ket. Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania di kompleks parlemen, Jakarta.

JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania meminta untuk evaluasi pengadaan, pengendalian internal, dan pengawasan anggaran kebencanaan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Dini dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengatakan dugaan korupsi tersebut sangat disayangkan, terlebih jika berkaitan dengan penggunaan dana siap pakai yang diperuntukkan bagi masyarakat terdampak bencana.

"Saya sangat menyayangkan adanya dugaan korupsi di lingkungan BNPB, terlebih jika benar berkaitan dengan penggunaan Dana Siap Pakai untuk penanggulangan bencana," katanya.

Menurut dia, penanganan dugaan korupsi tersebut tidak cukup hanya dengan menindak pihak-pihak yang nantinya terbukti bersalah, tetapi juga harus diikuti pembenahan sistem untuk mencegah penyimpangan serupa.

Dini menilai pengadaan barang dan jasa, mekanisme pengendalian internal, serta pengawasan penggunaan anggaran kebencanaan perlu dievaluasi agar celah penyalahgunaan dana dapat ditutup.

Ia mengingatkan bahwa masyarakat terdampak bencana sering kali berada dalam kondisi mendesak karena kehilangan tempat tinggal, harta benda, bahkan sumber penghidupan.

Dalam situasi tersebut, bantuan pemerintah harus dapat disalurkan secara cepat dan tepat kepada masyarakat yang membutuhkan.

Dini mengatakan dana kebencanaan memang memerlukan mekanisme penggunaan yang cepat karena berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat.

Namun, menurut dia, kebutuhan untuk mempercepat penanganan bencana tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.

Sebagai anggota komisi DPR yang membidangi urusan kebencanaan, Dini mengaku telah beberapa kali meninjau langsung kondisi masyarakat terdampak banjir, tanah longsor, erupsi gunung api, gempa bumi, hingga kebakaran.

Pengalaman tersebut, menurut dia, menunjukkan pentingnya memastikan bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.

Ia mengingatkan agar masyarakat yang telah menjadi korban bencana tidak kembali dirugikan akibat dugaan penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk membantu mereka.

Dini berharap proses hukum yang dilakukan KPK dapat menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola anggaran penanggulangan bencana.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah," ujarnya.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10) dan mengamankan 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian, pejabat pembuat komitmen, serta pihak swasta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut operasi tersebut diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk yang menggunakan dana siap pakai untuk penanggulangan bencana.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Daerah
Dirjen KSDAE: Seekor Anak B...

Diskotek di Surabaya Wajib Antar Pulang Pengunjung yang Mabuk

56 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Diskotek di Surabaya Wajib ...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kabar Gembira!!! BSU 2026 Rp900 Ribu Resmi Ditetapkan Pemerintah, Syarat & Penerimanya Cek Disini!

Kabar Gembira!!! BSU 2026 Rp900 Ribu Resmi Ditetapkan Pemerintah, Syarat & Penerimanya Cek Disini!

03 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.