Sleman Perkuat Sinergi Cegah Kenakalan Remaja dan Radikalisme
📅 Jumat, 09 Okt 2026, 11:30 WIB | Oleh: Eko SDi sisi lain, orang tua/wali diharapkan mengambil peran lebih aktif melalui pengawasan terhadap perkembangan anak, penguatan komunikasi dengan pihak sekolah, serta pendampingan saat anak menggunakan media sosial. Keterlibatan keluarga diperlukan agar pencegahan tidak berhenti pada aturan tertulis, tetapi diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Instruksi tersebut juga mengarahkan sekolah untuk menyosialisasikan Jam Rumah/Jam Istirahat Anak pada pukul 22.00–04.00 WIB. Kebijakan ini ditujukan untuk membantu melindungi anak dari risiko kenakalan remaja dan kekerasan melalui pengaturan aktivitas pada malam hingga dini hari.
Selain itu, sekolah diminta mendata peserta didik yang telah maupun belum menandatangani surat pernyataan komitmen, kemudian melaporkannya kepada Dinas Pendidikan. Dinas Pendidikan selanjutnya bertugas melakukan pemantauan dan upaya pencegahan terhadap perkembangan kelompok pelajar atau geng sekolah.
Pelaksanaan instruksi tersebut melibatkan sejumlah perangkat daerah, antara lain Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Sebaiknya Anda baca juga:
Dengan pelibatan lintas sektor, pencegahan diharapkan tidak sebatas diwujudkan melalui deklarasi dan penandatanganan pernyataan, tetapi juga diterapkan melalui pengawasan, pendampingan, edukasi, serta koordinasi berkelanjutan. Dalam setiap pelaksanaannya, perlindungan dan penghormatan terhadap hak anak tetap menjadi prinsip utama.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!