Bandel Banget! Tanam Ganja Pakai Pot di Tasikmalaya, 2 Pemuda Dicokok Polisi
📅 Kamis, 08 Okt 2026, 19:10 WIB | Oleh: OpikTASIKMALAYA, JAWA BARAT - Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota menciduk dua pemuda karena menanam ganja dengan media pot di kawasan kebun cabai wilayah Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
"Kami amankan dua pelaku dan tujuh pot tanaman ganja yang tingginya rata-rata sekitar 15-20 cm di wilayah Kecamatan Rajapolah," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yayu Wahyudi di Tasikmalaya, Kamis (8/10).
Ia menuturkan, Satresnarkoba Polres Tasikmalaya Kota mendapatkan laporan dari masyarakat adanya tanaman ganja di Rajapolah, Jumat (2/10), kemudian ditindaklanjuti untuk dilakukan penyelidikan yang hasilnya benar terdapat tanaman ganja.
Polisi menemukan tanaman ganja yang ditanam di tujuh pot berikut menangkap dua orang inisial NM (28) dan RA (26) warga Kecamatan Rajapolah pemilik tanaman ganja yang selanjutnya langsung dibawa ke Markas Polres Tasikmalaya Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti tujuh pot tanaman ganja diamankan di Mapolres Tasikmalaya Kota untuk penyidikan lebih lanjut," katanya.
Modus yang dilakukan pelaku itu, kata dia, dengan cara menanamnya di antara tanaman pohon cabai yang tujuannya untuk menyamarkan agar tidak diketahui masyarakat setempat.
"Sengaja tanamnya disamarkan di antara kebun cabai agar tidak mudah diketahui," katanya.
Ia menyampaikan, kedua pemuda tersebut kini mendekam di Rumah Tahanan Polres Tasikmalaya Kota dan dijerat dengan pasal berlapis tentang narkotika karena menyimpan, memiliki, menguasai, dan mengedarkan narkotika jenis ganja.
"Ancaman hukuman penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun atau hukuman penjara paling singkat lima tahun," katanya. Ant
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!