Pemkab Banyumas Dorong Investasi di Kawasan Kebondalem untuk Manfaat Ekonomi Masyarakat
📅 Kamis, 08 Okt 2026, 14:02 WIB | Oleh: SriyonoPURWOKERTO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas, Jawa Tengah, membuka peluang investasi di kawasan Kebondalem, Purwokerto, dengan mendorong penyelesaian dan penataan berbagai persoalan di kawasan tersebut untuk memberikan kepastian kepada calon investor.
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono di Purwokerto, Kamis (8/10), mengatakan pemerintah daerah ingin kawasan Kebondalem segera berkembang dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, termasuk melalui masuknya investasi.
"Saya pun ingin investor cepat-cepat datang ke Kebondalem. Tapi sampai hari ini, dalam situasi ekonomi seperti ini, investor belum ada yang terlihat. Ada satu dua, tetapi persyaratannya belum kita setujui," katanya dalam acara penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Penyelenggaraan Pengawasan Kepemiluan dan Demokrasi di Banyumas yang digelar di Ruang Joko Kahiman, kompleks Pendopo Sipanji, Purwokerto.
Menurut dia, Pemkab Banyumas tetap terbuka terhadap investor yang berminat mengembangkan kawasan Kebondalem sepanjang rencana investasi dilakukan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia mengatakan penyelesaian penataan kawasan menjadi penting untuk memberikan kepastian kepada calon investor, terutama terkait pemanfaatan lahan, aset, akses kawasan, serta berbagai persyaratan yang harus dipenuhi.
Oleh karena itu, kata dia, Pemkab Banyumas juga melakukan penghitungan terhadap sejumlah aset dan potensi penerimaan daerah di kawasan Kebondalem dengan melibatkan pihak yang berkompeten.
"Kita tidak mau curang-curang. Dalam perhitungan ini kita libatkan pihak yang berkompeten untuk menjadi wasit," katanya.
Pihaknya juga memperhatikan pemanfaatan sejumlah ruko yang telah disewakan oleh pihak yang sebelumnya bersengketa dengan Pemkab Banyumas serta aset lainnya di kawasan Kebondalem.
Ia menegaskan penataan Kebondalem tidak semata-mata bertujuan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), juga mengoptimalkan aset daerah dan menciptakan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Ia mengakui setiap kebijakan penataan kawasan berpotensi menimbulkan pro dan kontra.
Kendati demikian, pihaknya akan tetap mengambil keputusan berdasarkan aturan dan kepentingan masyarakat.
"Kalau 70 persen itu kemudian menyetujui dan bermanfaat untuk masyarakat, lebih baik yang 30 persen tetap kita hadapi. Itu demi kepentingan masyarakat Banyumas," katanya.
Ia pun menegaskan Pemkab Banyumas tidak anti-investasi. Bahkan saat sekarang, Pemkab Banyumas justru berupaya menyelesaikan berbagai persoalan yang dapat menghambat investasi, termasuk persoalan tata ruang dan perizinan.
"Jadi saya tidak anti-investasi. Saya berupaya supaya persoalan-persoalan yang menghambat investasi itu bisa diselesaikan, karena ini menyangkut tenaga kerja juga," katanya menegaskan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!