Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polisi Proses 17 Tersangka Jaringan Senjata dan Amunisi di Papua

8 Kamis, 08 Okt 2026, 15:53 WIB | Oleh:
Polisi Proses 17 Tersangka Jaringan Senjata dan Amunisi di Papua Polisi Proses 17 Tersangka Jaringan Senjata dan Amunisi di Papua Doc: ANTARA/HO-Satgas Operasi Damai Cartenz
Ket. Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz Kombes Pol. Yusuf Sutejo.

JAYAPURA -- Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua telah memproses 17 tersangka dalam jaringan senjata api dan amunisi ilegal yang diungkap sejak Maret 2026, dengan 13 di antaranya telah memasuki Tahap II.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz Kombes Pol. Yusuf Sutejo di Jayapura, Kamis, mengatakan dua tersangka lainnya telah memasuki Tahap I, sedangkan dua tersangka masih dalam tahap penyidikan.

"Kita juga telah berhasil mengamankan 17 orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan amunisi dan senjata api ilegal ini," katanya.

Sebanyak 13 tersangka yang telah memasuki Tahap II adalah SP yang diduga berperan sebagai pembeli senjata api dan amunisi, OB sebagai penyumbang dana sekaligus pembeli senjata dan amunisi, serta YP sebagai penyumbang dana.

Kemudian MKM diduga sebagai perantara senjata, DK, KO, dan SM sebagai perantara senjata dan amunisi, HM sebagai penjual amunisi dan magasin, AKW sebagai penyedia amunisi, NH sebagai penyumbang dana, HLT sebagai penyedia amunisi kepada AKW, serta YK dan AG sebagai perantara senjata dan amunisi.

Sementara itu, LNR dan BEI yang diduga berperan sebagai perantara senjata dan amunisi telah memasuki Tahap I.

Dua tersangka lainnya yang masih dalam tahap penyidikan adalah YYS alias OS alias K dan IHB alias H. Keduanya diduga berperan sebagai penghubung dalam jaringan senjata dan amunisi tersebut.

IHB merupakan buronan dalam perkara itu yang ditangkap tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz dan Ditreskrimum Polda Papua di Padang Bulan, Distrik Heram, Kota Jayapura, Selasa (6/10).

Pengungkapan jaringan tersebut merupakan pengembangan perkara berdasarkan laporan polisi tertanggal 13 Maret 2026.

Dalam rangkaian pengungkapan sejak Maret, aparat menyita 298 butir amunisi, empat magasin SS1 panjang, satu magasin SS1 pendek, satu pucuk senjata api rakitan, serta enam laras senjata api bekas Perang Dunia II dalam kondisi berkarat.

Yusuf mengatakan tim gabungan masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap mata rantai lain dalam jaringan senjata api dan amunisi ilegal di Papua.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Angkatan Darat AS Berlatih Menggali Kuburan Massal untuk Skenario Perang dengan Banyak Korban
    Apa mungkin AS akan melakukan invasi darat ke ...
  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan Selidiki Perusahaan AK, Jejak Hubungan dengan Oknum Aparat Didalami
    Ditanya siapa ak itu kq malah balik bertanya? ...
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Mengagetkan Fakta Ini, Hampir 30 Persen Penduduk Kanada Alami Kesulitan Keuangan Rumah Tangga

Mengagetkan Fakta Ini, Hampir 30 Persen Penduduk Kanada Alami Kesulitan Keuangan Rumah Tangga

08 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.