Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kepemilikan Saham Pemprov DKI di Bank Jakarta Diminta Minimal 51 Persen

📅 Kamis, 08 Okt 2026, 15:40 WIB | Oleh:
Kepemilikan Saham Pemprov DKI di Bank Jakarta Diminta Minimal 51 Persen Doc: DPRD DKI Jakarta
Ket. Struktur modal dan kepemilikan saham Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Bank Jakarta menjadi perhatian dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda tentang Perseroan Terbatas Bank Jakarta (Perseroda). Batas minimum kepemilikan saham Pemprov DKI Jakarta sebesar 51 persen diminta dicantumkan secara tegas dalam batang tubuh Ranperda.

JAKARTA - Struktur modal dan kepemilikan saham Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Bank Jakarta menjadi perhatian dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda tentang Perseroan Terbatas Bank Jakarta (Perseroda). Batas minimum kepemilikan saham Pemprov DKI Jakarta sebesar 51 persen diminta dicantumkan secara tegas dalam batang tubuh Ranperda.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD DKI Jakarta Francine Widjojo dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda PT Bank Jakarta (Perseroda), Rabu (7/10/2026). Permintaan tersebut berkaitan dengan ruang saham portepel yang dalam Ranperda dibuka hingga mencapai Rp19,42 triliun.

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta menguasai 99,98 persen saham Bank Jakarta. Sementara itu, Perumda Pasar Jaya tercatat memegang 0,02 persen saham Bank Jakarta.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, pemerintah daerah wajib memiliki paling sedikit 51 persen saham pada badan usaha milik daerah. Ketentuan tersebut menjadi dasar penting untuk memastikan kendali pemerintah daerah tetap terjaga dalam struktur kepemilikan Bank Jakarta.

Dengan setoran modal Pemprov DKI Jakarta saat ini sebesar Rp6,58 triliun, total modal disetor disebut tidak boleh melebihi Rp12,90 triliun agar kepemilikan daerah tetap berada pada level 51 persen. Dengan perhitungan tersebut, saham yang dapat diterbitkan kepada pihak ketiga maksimal sekitar Rp6,32 triliun.

Persoalan tersebut menjadi perhatian karena Bank Jakarta ditargetkan melakukan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) pada 2027. Rencana tersebut membuat pengaturan mengenai batas kepemilikan saham pemerintah daerah menjadi semakin penting dalam Ranperda.

“Dari ruang saham yang dibuka, sekitar Rp 13,10 triliun mustahil dipakai tanpa uang APBD. Padahal Naskah Akademik menyatakan Ranperda ini tidak menimbulkan kewajiban pengeluaran keuangan daerah secara langsung,” tegas Francine.

Menurutnya, terdapat ketidaksesuaian antara target korporasi Bank Jakarta dengan penjelasan formal yang tercantum dalam Ranperda. Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah besarnya ruang saham yang dibuka dibandingkan dengan batas kepemilikan pemerintah daerah yang perlu tetap dipertahankan.

Selain persoalan nilai saham, batas aman kepemilikan pemerintah daerah juga dinilai perlu dituangkan secara eksplisit dalam aturan utama Ranperda. Ketentuan tersebut diperlukan agar batas minimum kepemilikan daerah tidak hanya bergantung pada penjelasan, tetapi memiliki dasar yang jelas dalam peraturan.

Francine juga menyoroti belum adanya pasal khusus yang mengunci batas minimum kepemilikan daerah tersebut. Menurutnya, ketentuan mengenai batas kepemilikan perlu dimasukkan langsung ke dalam batang tubuh Ranperda PT Bank Jakarta (Perseroda).

“Fraksi PSI meminta lantai kepemilikan daerah dicantumkan tegas dalam batang tubuh,” pungkas Francine.

Dengan posisi kepemilikan Pemprov DKI Jakarta saat ini sebesar 99,98 persen dan Perumda Pasar Jaya sebesar 0,02 persen, struktur saham Bank Jakarta nantinya akan menghadapi perubahan seiring rencana pengembangan modal dan IPO. Karena itu, batas minimal 51 persen menjadi salah satu poin yang diminta untuk mendapatkan kepastian dalam aturan.

Pembahasan struktur modal tersebut juga berkaitan dengan ruang penerbitan saham kepada pihak ketiga. Jika penerbitan saham dilakukan tanpa memperhatikan batas kepemilikan daerah, porsi pemerintah daerah dapat mengalami perubahan sehingga ketentuan mengenai kendali daerah menjadi bagian penting dalam pembahasan Ranperda.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Bahlil Pasang Rem Industri Nikel, Smelter Setengah Jadi Bisa Dimoratorium
    Langkah moratorium smelter setengah jadi ini memang sudah ...
  • Profil Empat Nama Pemain Tambahan Timnas yang Akan Direkrut untuk Piala Asia 2027
    Timnas bakal lebih tajam dengan tambahan pemain ini ...
  • Industri Tekstil RI Kalah Canggih dari China, Menperin Sarmuji Bongkar Biang Keroknya
    Langkah Kemenperin memprioritaskan restrukturisasi mesin yang telah berusia ...
  • Pasar Makin Prospektif, Kemenperin Pacu Industri Mainan Tembus Pasar Global
    Pencapaian ekspor mainan yang menembus USD 351,8 juta ...
  • Industri Mesin Diperkuat, Indonesia Tak Mau Terus Bergantung Impor
    Langkah strategis Ditjen ILMATE Kemenperin yang disampaikan oleh ...
Luar Negeri
Hong Kong Sah Jadi Juara Ek...
Nasional
KCIC: Gangguan karena Layan...

Mesir Kirim Konvoi Raksasa 2.600 Ton Bantuan ke Gaza

21 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Mesir Kirim Konvoi Raksasa ...
Luar Negeri
Polisi Kolombia Sukses Ring...

Wali Kota Ungkap Banyak ASN Tangsel Terlibat Judol

28 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Wali Kota Ungkap Banyak ASN...

KCIC Tawarkan Diskon Tiket Whoosh hingga 50 Persen

32 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
KCIC Tawarkan Diskon Tiket ...

BMKG: Waspadai Banjir Rob NTT 8-10 Oktober

35 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
BMKG: Waspadai Banjir Rob N...
Advertisement
Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Perdana Baterai EV dan 11 Proyek di Kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Perdana Baterai EV dan 11 Proyek di Kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park

08 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.