Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkot Bandung: Alun-alun Bandung Bakal Ditata Jadi Kawasan Sejarah Terpadu

📅 Rabu, 07 Okt 2026, 17:20 WIB | Oleh:

“Komunitas silakan tetap beraktivitas di sepanjang jalan historis ini. Para pelaku bisnis juga silakan melakukan kegiatan berbisnisnya dengan baik di daerah situ,” kata Wali Kota Farhan.

Sementara itu, Kepala Bapperida Kota Bandung, Anton Sunarwibowo, mengatakan dalam konsep HUL, Alun-alun tidak berdiri sendiri. Kawasan tersebut akan dihubungkan dengan sejumlah ruang dan bangunan penting, mulai dari Masjid Raya Bandung, Pendopo, Jalan Asia Afrika, Gedung Merdeka, Sungai Cikapundung, Pasar Baru hingga kawasan perdagangan di sekitarnya.

“Alun-alun ditempatkan sebagai pusat lanskap sejarah Kota Bandung yang terhubung dengan Masjid Raya, Pendopo, Jalan Asia Afrika, Gedung Merdeka, Sungai Cikapundung, Pasar Baru serta kawasan perdagangan di sekitarnya,” ujar Anton. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Tekstil RI Kalah Canggih dari China, Menperin Sarmuji Bongkar Biang Keroknya
    Langkah Kemenperin memprioritaskan restrukturisasi mesin yang telah berusia ...
  • Pasar Makin Prospektif, Kemenperin Pacu Industri Mainan Tembus Pasar Global
    Pencapaian ekspor mainan yang menembus USD 351,8 juta ...
  • Industri Mesin Diperkuat, Indonesia Tak Mau Terus Bergantung Impor
    Langkah strategis Ditjen ILMATE Kemenperin yang disampaikan oleh ...
  • Kemenperin Catat Sektor Industri Mainan Indonesia Serap 15.663 Naker
    Pencapaian surplus ekspor industri mainan nasional yang tembus ...
  • Timnas Indonesia Juara FIFA Asean Cup 2026, Tundukkan Thailand 4-2 Lewat Adu Penalti
    final ideal, kekuatan berimbang, pertandingan yg menguras tenaga ...
Advertisement
Tanggapan Gibran terkait Putusan MK soal Keabsahan Ijazah SMA Miliknya

Tanggapan Gibran terkait Putusan MK soal Keabsahan Ijazah SMA Miliknya

07 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.