Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkot Bandung: Alun-alun Bandung Bakal Ditata Jadi Kawasan Sejarah Terpadu

📅 Rabu, 07 Okt 2026, 17:20 WIB | Oleh:
Pemkot Bandung: Alun-alun Bandung Bakal Ditata Jadi Kawasan Sejarah Terpadu  Doc: Humas Kota Bandung

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai merancang penataan kawasan Alun-alun dan sekitarnya menjadi kawasan bersejarah yang terintegrasi melalui konsep Historic Urban Landscape (HUL).

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan penataan kawasan bersejarah selama ini masih berjalan secara terpisah. Pemerintah, pelaku usaha, komunitas hingga pemilik bangunan memiliki kepentingan masing-masing sehingga belum terintegrasi dalam satu konsep pengelolaan kawasan.

“Selama ini pemerintah jalan sendiri, swasta jalan sendiri, komunitas jalan sendiri. Akibatnya, keindahan-keindahan itu tidak terintegrasi sebagai sebuah kawasan,” kata Wali Kota Farhan di Savoy Homan, Selasa (6/10).

Menurut dia, konsep HUL akan menjadi dasar untuk menyatukan berbagai kepentingan tersebut. Setidaknya ada empat unsur yang akan dilibatkan, yakni akademisi, komunitas, pemerintah dan pelaku bisnis.

Wali Kota Farhan mengatakan, proses tersebut tidak dapat dilakukan secara instan. Pemkot Bandung menargetkan konsep penataan yang matang baru dapat dirumuskan pada 2027.

“Tidak mungkin dalam waktu singkat semuanya bisa selesai. Harus dibuat dasarnya dulu. Kalau tidak ada dasar, tumbuhnya tidak akan tumbuh bersama tetapi tumbuh sendiri-sendiri,” ujar dia.

Untuk tahap awal, kawasan yang menjadi fokus penataan membentang dari Simpang Lima hingga Jalan Otista. Sejumlah ruas jalan yang menjadi bagian atau sayap kawasan tersebut antara lain Jalan Lembong, Jalan Braga, Jalan Cikapundung, Jalan Banceuy, Jalan Dalem Kaum, Jalan Otista dan Jalan Alkatiri.

Wali Kota Farhan menyebut, penataan nantinya bukan sekadar mempercantik kawasan tetapi juga menentukan bagaimana bangunan dan ruang bersejarah dipertahankan, dimanfaatkan, maupun dikembangkan.

“Konsepnya sedang dirumuskan bersama. Apa yang mau dipertahankan, apa yang mau dibongkar itu harus jelas,” ucap dia.

Salah satu persoalan yang disebut Wali Kota Farhan adalah keberadaan bangunan yang memiliki nilai sejarah tetapi berada di lokasi yang juga memiliki persoalan regulasi.

Ia mencontohkan sebuah bangunan yang digunakan sebagai food court di Jalan Asia Afrika dan berdiri di atas Sungai Cikapundung. Di satu sisi, bangunan tersebut memiliki status sebagai objek yang diduga cagar budaya, namun di sisi lain terdapat aturan yang melarang pembangunan di atas sungai.

“Ini kan perlu diperdebatkan dengan baik,” kata dia.

Wali Kota Farhan mengatakan selama proses perumusan konsep berlangsung, aktivitas di kawasan tersebut tetap berjalan.

Pemkot Bandung bersama pihak terkait akan memastikan pemeliharaan jalan serta pembangunan infrastruktur transportasi, termasuk BRT, tetap berjalan tanpa mengganggu situs-situs bersejarah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Tekstil RI Kalah Canggih dari China, Menperin Sarmuji Bongkar Biang Keroknya
    Langkah Kemenperin memprioritaskan restrukturisasi mesin yang telah berusia ...
  • Pasar Makin Prospektif, Kemenperin Pacu Industri Mainan Tembus Pasar Global
    Pencapaian ekspor mainan yang menembus USD 351,8 juta ...
  • Industri Mesin Diperkuat, Indonesia Tak Mau Terus Bergantung Impor
    Langkah strategis Ditjen ILMATE Kemenperin yang disampaikan oleh ...
  • Kemenperin Catat Sektor Industri Mainan Indonesia Serap 15.663 Naker
    Pencapaian surplus ekspor industri mainan nasional yang tembus ...
  • Timnas Indonesia Juara FIFA Asean Cup 2026, Tundukkan Thailand 4-2 Lewat Adu Penalti
    final ideal, kekuatan berimbang, pertandingan yg menguras tenaga ...
Advertisement
Tanggapan Gibran terkait Putusan MK soal Keabsahan Ijazah SMA Miliknya

Tanggapan Gibran terkait Putusan MK soal Keabsahan Ijazah SMA Miliknya

07 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.