Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tiga Langkah BI Perkuat Penanganan Penipuan Online

📅 Senin, 28 Sep 2026, 19:00 WIB | Oleh: Tim Penulis

Pertama, fraud dan scam bergerak dengan sangat cepat. Berdasarkan pengalaman BI dalam menangani sejumlah insiden, Sally mengatakan transaksi dapat dilakukan berulang kali dalam waktu relatif singkat setelah terjadi akses atau breach terhadap sistem, kredensial, maupun data.

Scam dapat bermula dari telepon, pesan singkat, media sosial, platform digital, social engineering, penyamaran identitas, peniruan identitas orang terdekat, hingga pencurian data atau kredensial. Setelah penipuan terjadi, dampaknya dapat merambat ke sistem keuangan maupun sistem pembayaran.

Sally juga mengingatkan, dana dapat berpindah dari satu rekening ke rekening lain dan dari satu platform ke platform lainnya dalam waktu singkat. Bahkan, aliran dana juga bergerak dari penyelenggara payment gateway ke bank hingga berpindah lagi ke platform aset keuangan digital atau pedagang kripto.

Kondisi tersebut semakin sulit apabila nasabah tidak segera melaporkan kejadian kepada bank karena masih mencari informasi mengenai tempat dan mekanisme pelaporan.

Oleh sebab itu, Sally menekankan kecepatan deteksi harus diikuti dengan kecepatan respons. Semakin lama jeda antara fraud atau scam terdeteksi, dilaporkan, dan ditindaklanjuti, maka semakin kecil peluang dana dapat diamankan.

Ia juga menekankan bahwa tidak ada satu institusi yang dapat melihat seluruh perjalanan scam secara mandiri. Hal itu mengingat sistem pembayaran semakin terintegrasi lintas industri, sektor, dan platform.

Kedua, BI menilai kelemahan dalam kasus penipuan tidak selalu berada pada sisi konsumen atau nasabah. Menurut Sally, insiden yang dilaporkan juga dapat berasal dari kelemahan pada sisi penyelenggara atau industri.

Kelemahan tersebut dapat terjadi di bank maupun lembaga selain bank, termasuk dalam aspek keamanan, hubungan antarlembaga, application programming interface (API), maupun fraud detection system (FDS).

Ketiga, BI memandang sistem deteksi fraud harus semakin terintegrasi dari hulu hingga hilir atau end-to-end.

Untuk itu, koordinasi antara lembaga seperti BI, OJK, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, serta kementerian/lembaga lainnya perlu semakin diperkuat.

Koordinasi tersebut juga perlu melibatkan asosiasi industri, seperti Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), serta organisasi atau asosiasi terkait lainnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
Luar Negeri
Warga Swiss Memilih Tetap N...
Advertisement
Gol Dianulir Hingga Kartu Merah Thom Haye, Indonesia Dipaksa Main 10 Pemain Lawan Malaysia

Gol Dianulir Hingga Kartu Merah Thom Haye, Indonesia Dipaksa Main 10 Pemain Lawan Malaysia

28 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.