Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Terbongkar! 13 Tersangka Mafia Beras, 15 Merek Bermasalah! Mentan: Jangan Main-Main!

8 Minggu, 08 Nov 2026, 13:16 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Terbongkar! 13 Tersangka Mafia Beras, 15 Merek Bermasalah! Mentan: Jangan Main-Main! Terbongkar! 13 Tersangka Mafia Beras, 15 Merek Bermasalah! Mentan: Jangan Main-Main! Doc: istimewa
Ket. Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman dalam konferensi persnya di Jakarta, Minggu (8/11) mengungkapkan 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam 8 kasus pelanggaran perberasan yang melibatkan 15 merek. Pemerintah memastikan penindakan terhadap praktik pengoplosan, manipulasi mutu, dan berbagai penyimpangan perdagangan beras terus berlanjut hingga seluruh pelanggaran terungkap

JAKARTA– Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengungkapkan 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam 8 kasus pelanggaran perberasan yang melibatkan 15 merek. Pemerintah memastikan penindakan terhadap praktik pengoplosan, manipulasi mutu, dan berbagai penyimpangan perdagangan beras terus berlanjut hingga seluruh pelanggaran terungkap.

“Kami umumkan sekarang ini ada 15 merek beras (yang melanggar), yang tersangka 13 dalam 8 kasus,” kata Mentan Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (8/11/2026).

Mentan Amran menegaskan tidak akan memberikan ruang kompromi bagi pelaku usaha yang mempermainkan beras, terutama komoditas yang mendapatkan dukungan subsidi pemerintah. Menurutnya, praktik penyimpangan pangan tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga mengganggu tata niaga dan upaya pemerintah menjaga stabilitas pangan nasional.

“Jangan mempermainkan pangan karena itu menyangkut hajat hidup orang banyak. Itu strategis, itu vital. Jadi tolong juga para pengusaha besar maupun menengah jangan mempermainkan ini,” tegasnya.

Mentan Amran menyoroti pelanggaran standar mutu dan praktik penjualan beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Mentan Amran meminta pelaku usaha segera menghentikan pelanggaran dan menyesuaikan harga dengan ketentuan pemerintah sebelum dilakukan penindakan.

“Beras ini disubsidi pemerintah. Ada HET untuk menjaga konsumen dan HPP untuk menjaga petani. Dua-duanya kita jaga. Jangan ada yang mengambil keuntungan semena-mena. Pasti kami kejar dan kami tindak,” ujarnya.

Ia menegaskan pelaku usaha yang terbukti melanggar dapat dikenai sanksi berupa pencabutan izin usaha hingga proses pidana. Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar dapat dikenakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu dalam kasus pengoplosan beras SPHP, Mentan Amran mengungkapkan sejumlah modus penyimpangan, mulai dari membawa beras ke penggilingan untuk digiling ulang, mengemas kembali menggunakan karung berbeda, hingga membongkar muatan di lokasi tersembunyi untuk mengganti karung dan identitas produk.

Penindakan tersebut juga diperkuat melalui partisipasi masyarakat. Dalam kurun waktu sekitar dua minggu, Kementerian Pertanian menerima 340 laporan melalui kanal pengaduan Lapor Pak Amran. Aduan tersebut mencakup berbagai persoalan sektor pertanian, mulai dari beras, pupuk, alat dan mesin pertanian (alsintan), hingga program cetak sawah.

Mentan Amran juga mengapresiasi kepolisian, kejaksaan, dan seluruh aparat penegak hukum yang telah bekerja sama menindak pelanggaran di sektor pangan. Ia menegaskan pengejaran terhadap pelaku tidak akan berhenti pada kasus yang telah terungkap.

“Mafia Indonesia harus bebas dari mafia beras, khususnya mafia pangan. Harus bebas. Ini masalah serius,” pungkas Mentan Amran.

Sebagai informasi, pengawasan terhadap dugaan pelanggaran beras khususnya beras fortifikasi telah dilakukan pemerintah sejak April 2026. Pengawasan diperluas pada Juli–Agustus 2026 di 11 provinsi dengan pemeriksaan terhadap 190 sampel dari 27 nama dagang. Hasilnya, 25 merek dinyatakan tidak memenuhi kandungan gizi dan mutu, yaitu tidak sesuainya kandungan hasil uji lab dan kemasan. Temuan tersebut diumumkan Mentan Amran pada 15 September 2026, disertai perintah penarikan produk, pencabutan izin, dan pemrosesan hukum terhadap pihak yang terlibat.

Proses penindakan berlanjut melalui penyidikan terhadap produsen PT DTA pada 21 Oktober 2026. Selanjutnya, pada 30 Oktober 2026, Satgas Pangan Polri bersama Polda Sumatera Utara mengungkap dugaan pelanggaran produksi beras fortifikasi di PT UDS, Kabupaten Deli Serdang, dan menyita lebih dari 15 ton beras serta sejumlah mesin produksi.

Untuk membenahi tata kelola perizinan dan pengawasan mutu, Bapanas juga memberlakukan moratorium sementara penerbitan izin edar PSAT beras fortifikasi pada awal November 2026. 

Pemerintah memastikan pengawasan dan penindakan akan terus diperkuat untuk menutup celah penyimpangan dalam tata niaga beras, mulai dari proses produksi hingga distribusi dan penjualan. Mentan Amran menegaskan, langkah tegas tersebut bukan hanya untuk memberikan efek jera kepada pelaku, tetapi juga melindungi konsumen dari produk yang tidak sesuai standar serta menjaga petani agar tidak dirugikan oleh praktik perdagangan yang tidak sehat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Angkatan Darat AS Berlatih Menggali Kuburan Massal untuk Skenario Perang dengan Banyak Korban
    Apa mungkin AS akan melakukan invasi darat ke ...
  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan Selidiki Perusahaan AK, Jejak Hubungan dengan Oknum Aparat Didalami
    Ditanya siapa ak itu kq malah balik bertanya? ...
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta

PSS Sleman Harus Menang Atas Bhayangkara Sore Ini

35 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
PSS Sleman Harus Menang Ata...

Persib Sesumbar Akan Tundukkan Java United Malam Ini

46 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Persib Sesumbar Akan Tunduk...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Mengagetkan Fakta Ini, Hampir 30 Persen Penduduk Kanada Alami Kesulitan Keuangan Rumah Tangga

Mengagetkan Fakta Ini, Hampir 30 Persen Penduduk Kanada Alami Kesulitan Keuangan Rumah Tangga

08 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.