Awas Disadap! Ini 3 Alat Pengaman Komunikasi yang Paling Dicari
Rabu, 04 Nov 2026, 21:39 WIB | Oleh: Opik
Doc: ANTARA/Prasetyo Utomo
JAKARTA - PT Indoguardika Cipta Kreasi yang berbasis di Jakarta mengklaim tiga dari delapan jenis alat antisadap yang paling laris di pasaran adalah SMS guard, chat guard, dan voice guard.
Direktur Utama PT Indoguardika Cipta Kreasi (ICK), Agung Bakti, menjelaskan, SMS guard merupakan layanan aplikasi berbasis short message service (SMS) yang menerapkan metode enkripsi untuk mengacak dan menyusun ulang data.
"Hanya orang yang berhak atas informasi tersebut yang dapat memperoleh informasi di dalamnya," kata dia, tanpa menyebutkan jumlah dan harga produknya itu.
Sistem aplikasi tersebut, lanjut dia, berbentuk perangkat lunak yang ditanamkan pada smartphone. Dengan layanan ini, pesan yang dikirim ataupun diterima sesama pengguna terjamin kerahasiaannya.
Ia menyebutkan jenis alat keamanan lainnya yang laris di pasaran adalah chat guard yang merupakan layanan aplikasi ngobrol alias chatting aman yang menggunakan jaringan data.
Bakti menjelaskan, chat guard menggunakan metode pengacakan data (enkripsi) atau end to end encryption sehingga pesan yang dikirim hanya bisa dibaca penerima pesan yang dimaksud.
Produk lain perusahaannya yang tidak kalah peminat, menurut dia, adalah voice guard. Alat antisadap ini merupakan aplikasi pengamanan komunikasi suara yang menggunakan jaringan data internet (4G, 3G, dan 2G atau akses internet via jaringan nirkabel/Wi-Fi).
Produk ini juga berbasis pengacakan data yang dikemas dalam perangkat lunak khusus.
Selain tiga produk tersebut, PT ICK juga memproduksi radio guard, signal guard, virtual private network guard, dan email guard. Dia katakan, produknya juga diminati negara-negara lain walau tidak dia katakan negara-negara yang dia maksud.
Alasannya sederhana saja, yaitu, "Kami tidak dapat menyebutkan klien kami karena terikat dengan perjanjian hitam di atas putih atau nondisclosure agreement." Ant
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!