Transfer Tunai Langsung Akan Gantikan Subsidi Barang
📅 Jumat, 18 Sep 2026, 00:00 WIB | Oleh: Redaktur PelaksanaSejumlah kendala dalam pendataan bansos, seperti temuan penerima bansos di desil tinggi yang ternyata menjadi korban penyalahgunaan identitas (KTP) oleh pihak lain.
Identitas tersebut kerap dimanfaatkan tanpa sepengetahuan pemiliknya untuk pembelian aset, pendaftaran perusahaan, hingga aktivitas judi online.
Kemensos mencatat, dari 1,4 juta penerima bansos yang terindikasi judi online, lebih dari 1 juta di antaranya digunakan oleh anak, cucu, atau keluarganya.
Banyak kasus lansia sebatang kara tidak mendapat bansos, ternyata KTP-nya dimanfaatkan orang lain.
Upaya apa yang dilakukan Kemensos terkait kasus tersebut?
Terhadap kasus-kasus tersebut, Kemensos tetap berupaya menyalurkan bantuan kepada pihak yang membutuhkan seraya meluruskan status kependudukan korban.
Sementara bagi ASN yang terdeteksi terlibat judi online, Kemensos sedang mendalami sanksi berjenjang, mulai dari penutupan rekening hingga pemberhentian jika terbukti menggunakan dana kantor atau mengalami kecanduan.
Ke depan, jika keakuratan data penerima bansos sudah optimal, pemerintah merencanakan pengalihan bantuan menjadi mekanisme cash transfer (transfer tunai langsung) untuk menggantikan subsidi barang seperti BBM dan LPG 3 kg agar lebih tepat sasaran.
Bagaimana dengan kondisi terkini?
Kemensos mencatat lebih dari 10,8 juta keluarga mengajukan usulan baru dan 82 ribu keluarga disanggah kelayakannya dalam pemutakhiran data penerima manfaat bantuan sosial (bansos) periode 2025 hingga September 2026.
Hal tersebut mengindikasikan apa?
Tingginya angka pengusul dan penyanggah tersebut menunjukkan besarnya partisipasi aktif masyarakat dalam mengoreksi serta meningkatkan akurasi data perlindungan sosial.
Sampai hari ini, di tahun 2025 ada usul sebanyak 6.357.367 keluarga, sementara di tahun 2026 sampai sekarang di bulan yang sama (September) ada 4.505.554 keluarga yang mengajukan untuk mendapatkan bansos.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!