Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Perubahan Iklim Jadi Ancaman, Kebijakan Pemerintah Harus Berpijak pada Sains

3 Kamis, 08 Okt 2026, 00:13 WIB | Oleh:
Perubahan Iklim Jadi Ancaman, Kebijakan Pemerintah Harus Berpijak pada Sains Perubahan Iklim Jadi Ancaman, Kebijakan Pemerintah Harus Berpijak pada Sains Doc: Antara foto
Ket. Arsip - Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani menjadi narasumber dalam diskusi bertajuk "Keadilan Ekologis sebagai Jalan Melawan Serakahnomics" di Jakarta, Kamis (29/1).

JAKARTA - Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani meminta ke depannya kebijakan-kebijakan yang dihadirkan oleh pemerintah terkait dengan perubahan iklim harus berbasis sains, risiko, dan data.

“Pengambilan kebijakan harus berbasis data dan bukti ilmiah. Kita membutuhkan indikator yang jelas,” ujar Meitri di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, setiap kebijakan pembangunan yang memiliki risiko tinggi terhadap perubahan iklim perlu mempertimbangkan penilaian risiko (climate risk assessment). Penilaian itu adalah proses terstruktur untuk mengidentifikasi, mengukur, dan mengevaluasi potensi dampak perubahan iklim terhadap aset fisik, operasional bisnis, infrastruktur, dan ekosistem.

Hal tersebut juga merupakan salah satu rekomendasi yang diberikan Meitri agar dimuat dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengendalian Perubahan Iklim Berkeadilan.

Berikutnya, ia mendorong agar pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pengendalian Perubahan Iklim Berkeadilan itu mampu melahirkan kerangka hukum yang komprehensif dan terukur sekaligus menjamin keadilan bagi masyarakat dan perlindungan terhadap ekosistem.

Menurut dia, perubahan iklim tidak dapat dipandang semata-mata sebagai persoalan penurunan emisi. Regulasi yang disusun, ucapnya, perlu memastikan bahwa agenda mitigasi dan adaptasi terintegrasi dengan
kebijakan pembangunan nasional, perlindungan lingkungan, ketahanan masyarakat, serta kepentingan kelompok yang paling rentan terhadap dampak perubahan iklim.

“RUU ini harus mampu menjadi payung hukum yang memberikan arah yang jelas bagi Indonesia dalam menghadapi perubahan iklim. Jangan sampai regulasi hanya berhenti pada penetapan target, tetapi tidak memiliki instrumen yang kuat untuk memastikan target tersebut benar-benar dilaksanakan,” ujar Meitri.

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno telah mengatakan Rancangan Undang-Undang tentang Pengendalian Perubahan Iklim yang Berkeadilan ditargetkan mulai dibahas secara resmi di parlemen sebelum akhir 2026.

"Kita targetkan Undang-Undang ini bisa dibahas mudah-mudahan sebelum akhir tahun ini untuk pembahasan resminya. Jadi semakin cepat kita bisa membahasnya tentu semakin baik," ucapnya.

Anggota Komisi XII DPR itu mengatakan pembahasan RUU PPIB telah mendapat dukungan dari komisi bidang lingkungan hidup DPR dan Kementerian Lingkungan Hidup agar segera ditindaklanjuti.

Menurut dia, Komisi XII bersama Kementerian Lingkungan Hidup sudah membahas substansi awal RUU tersebut. Namun, penyusunan draf masih terus diperkaya melalui rangkaian diskusi dan pelibatan masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
Megapolitan
Pencatutan Nama Pejabat Jad...

Bansos bagi 2.200 Warga Tangerang Cair

57 menit yang lalu | Sujar

Megapolitan
Bansos bagi 2.200 Warga Tan...
Advertisement
Polemik Kadar Emas, Konsumen Soroti Perbedaan Hasil Pengujian

Polemik Kadar Emas, Konsumen Soroti Perbedaan Hasil Pengujian

02 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.