Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

Kondisi Pasar Tradisional Makin Merana

28 Kamis, 08 Okt 2026, 01:05 WIB | Oleh:
Kondisi Pasar Tradisional Makin Merana Kondisi Pasar Tradisional Makin Merana Doc: ANTARA/HO-Dokumentasi pribadi
Ket. Pedagang yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Pasar Jakarta menyampaikan aspirasi terkait rencana revitalisasi pasar kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (7/10).

JAKARTA – Kondisi pasar-pasar tradisional Jakarta semakin merana. Banyak masalah yang harus mereka hadapi. “Kondisi pasar tradisional saat ini menghadapi banyak tantangan. Contoh, penurunan daya beli warga, persaingan dengan perdagangan daring, serta keberadaan pedagang di luar pasar resmi,” tandas Perwakilan Aliansi Pedagang Pasar Jakarta, Sutanto, Rabu.

Untuk itu, lanjut Sutanto, pedagang yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Pasar Jakarta menyampaikan aspirasi terkait rencana revitalisasi pasar kepada Pemerintah Provinsi Jakarta melalui aksi di depan Balai Kota Jakarta, Rabu. Menurut Sutanto, aksi ini bukan yang pertama. Mereka kembali mendatangi Balai Kota karena belum ada tanggapan atas aspirasi yang disampaikan dalam audiensi 31 Agustus 2026 lalu.

“Dulu kami sampaikan aspirasi dan Pemprov Jakarta minta waktu 14 hari untuk merespons. Tapi sampai sekarang belum ada tanggapan apa pun,” tandas Sutanto. Dia menyampaikan, aksi tersebut diikuti pedagang dari Pasar Sunter Podomoro, Pasar Serdang, dan Pasar Pademangan. Mereka minta pembahasan lebih lanjut mengenai skema pembiayaan revitalisasi pasar.

Sutanto menyebut, para pedagang kemudian membentuk aliansi untuk menyampaikan aspirasi secara bersama-sama. Ini terutama terkait kemampuan pedagang dalam memenuhi biaya revitalisasi. “Jadi kami memang benar-benar tidak mampu membayar. Soalnya kondisi pasar sepi karena daya beli turun, persaingan dengan online. Belum lagi, ada juga pedagang pasar tumpah,” ujarnya.

Sutanto mengungkapkan, pedagang memperoleh informasi mengenai biaya lapak baru dalam program revitalisasi mencapai Rp39 juta per meter persegi untuk lantai atas. Kemudian, Rp49 juta per meter persegi untuk lantai bawah. Ini belum pajak pertambahan nilai (PPN).

Dengan luas lapak sekitar empat meter persegi untuk lantai bawah, kata dia, biaya yang harus disiapkan pedagang dapat mencapai lebih dari Rp200 juta. Dia menegaskan, pedagang tidak menolak program revitalisasi pasar, namun berharap skema pembiayaan dapat disesuaikan dengan kemampuan pedagang.

“Kami setuju ada revitalisasi, tapi jangan anggarannya dibebankan kepada pedagang. Seharusnya ini program pemerintah, sehingga anggarannya pun dari pemerintah,” katanya. Para pedagang juga sempat ditawari skema pembiayaan melalui pinjaman bank untuk membayar biaya revitalisasi secara bertahap. Namun, opsi tersebut dinilai belum menjadi solusi bagi pedagang yang kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Melalui aksi tersebut, Aliansi Pedagang Pasar Jakarta berharap dapat memperoleh kesempatan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Pemerintah Provinsi Jakarta dan mendapatkan solusi terkait skema revitalisasi pasar.

“Kami ke sini dengan harapan ingin beraudiensi dengan Gubernur. Sebab sudah beberapa kali negosiasi dengan pihak Pasar Jaya, belum menemukan solusi,” jelas Sutanto.

Pasar Sunter

Sementara itu, dalam waktu dekat Pemprov akan merevitalisasi Pasar Sunter Podomoro, Jakarta Utara. Revitalisasi ini dinilai penting untuk menghadirkan lingkungan pasar yang lebih aman, nyaman, dan tertata. Sebab bangunan pasar tersebut telah berdiri sejak 1992 atau lebih dari tiga dekade.

“Revitalisasi perlu dilaksanakan dengan tetap memperhatikan keberlangsungan usaha dan kepentingan para pedagang,” kata Ketua Umum Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ), Endriansyah.

Menurutnya, langkah Perumda Pasar Jaya memberi kemudahan dalam proses pembayaran kewajiban pedagang merupakan bagian penting agar penataan dapat berjalan secara konstruktif. “Revitalisasi pasar memang perlu karena menyangkut keamanan, kenyamanan, dan keberlangsungan aktivitas perdagangan,” ujarnya.

Endriansyah menjelaskan, komunikasi antara Perumda Pasar Jaya dan pedagang melalui sosialisasi bersama pedagang Pasar Sunter Podomoro pada hari Sabtu (3/10) merupakan langkah tepat dan menjadi bagian dari persiapan revitalisasi sekaligus upaya menyerap aspirasi pedagang.

Berdasarkan audiensi tersebut, terdapat sejumlah kesepakatan yang menjadi perhatian bersama. Satu hal terkait kemudahan pembayaran utang Biaya Pengelola Pasar (BPP) dan perpanjangan hak pemakaian pasar.

“Pedagang dapat mengajukan surat permohonan keringanan untuk mencicil kewajiban kepada manajemen Perumda Pasar Jaya,” kata Endriansyah. Perumda Pasar Jaya sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Jakarta Utara untuk menata pedagang kaki lima di sekitar Pasar Sunter Podomoro. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Olahraga
Hasil Piala Liga: Arsenal K...
Olahraga
Pemain PSG Kvaratskhelia Su...
Nasional
Mengagetkan, Satu Prajurit ...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dikabarkan Dipanggil KPK Hari Ini, MAKI: Jika Mangkir Lagi KPK Harus Jemput Paksa

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dikabarkan Dipanggil KPK Hari Ini, MAKI: Jika Mangkir Lagi KPK Harus Jemput Paksa

28 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.