Polda Gorontalo Imbau Penambang Emas Ilegal Segera Urus Izin Pertambangan Rakyat
📅 Kamis, 08 Okt 2026, 01:10 WIB | Oleh: AlfredGORONTALO - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo mengimbau para penambang emas tanpa izin untuk segera mengurus Izin Pertambangan Rakyat (IPR) demi menjamin kepastian hukum, keselamatan kerja, serta kelestarian lingkungan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo Kombes Pol. Maruly Pardede di Gorontalo, Rabu (7/10), mengatakan imbauan tersebut bertujuan mendorong masyarakat menjalankan kegiatan pertambangan secara legal serta terhindar dari persoalan hukum.
"Dengan mengantongi izin resmi, kegiatan pertambangan dapat berjalan secara bertanggung jawab, baik dari sisi hukum, keselamatan kerja, maupun kelestarian lingkungan," kata Maruly.
IPR merupakan izin untuk melaksanakan usaha pertambangan dalam wilayah pertambangan rakyat (WPR) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Maruly mencontohkan salah satu koperasi di Gorontalo yang telah mengantongi IPR dan memulai operasional pertambangan emas di Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Selasa (6/10).
Menurut dia, langkah koperasi tersebut dapat menjadi contoh bagi masyarakat yang melakukan kegiatan pertambangan rakyat untuk memenuhi ketentuan perizinan.
Ia mengatakan masyarakat yang melakukan kegiatan pertambangan sesuai dengan izin yang dimiliki tidak perlu khawatir terhadap langkah penertiban aparat sepanjang aktivitasnya tetap memenuhi ketentuan yang berlaku.
"Kami berharap ini menjadi contoh untuk masyarakat lainnya yang masih beraktivitas penambangan secara ilegal," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Gorontalo Wardoyo Mansur Pongoliu mengingatkan agar IPR yang telah diterbitkan tidak digunakan untuk menampung penambang ilegal.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan hasil pertambangan emas maupun mineral lainnya.
"Harapan kami, seluruh hasil kegiatan pertambangan ini nantinya dapat dikembalikan dan dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat setempat," katanya.
Secara terpisah, Wakil Bupati Pohuwato Iwan Sjafrudin Adam mengatakan pembentukan koperasi pertambangan tersebut dapat menjadi sarana edukasi untuk mewujudkan kegiatan pertambangan yang aman.
Pemerintah Kabupaten Pohuwato, kata dia, meminta pengelolaan pertambangan tetap memperhatikan keselamatan kerja serta meminimalkan dampak kerusakan lingkungan sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
"Kami juga mengajak seluruh pengurus dan anggota koperasi untuk menjaga kekompakan, serta mengelola potensi emas, mineral, dan batu bara di Kabupaten Pohuwato secara jujur serta bertanggung jawab," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!