Erick Soedjasa Pulang untuk Meluruskan Persoalan Hukum: “Saya Tidak Menghindar, Saya Ingin Masalah Ini Segera Selesai”
📅 Senin, 14 Sep 2026, 19:02 WIB | Oleh: Yebdi TrismarTim hukum juga menegaskan bahwa Erick tidak pernah menjadi karyawan, direksi, komisaris, maupun bagian dari struktur internal PT ASLI RI. Hubungannya dengan pihak-pihak terkait terbatas pada hubungan perkenalan dan bisnis.
“Karena itu, kami berharap perkara ini dilihat secara utuh. Erick bukan bagian dari internal PT ASLI RI dan tidak memiliki kewenangan di dalam perusahaan tersebut. Seluruh hubungan bisnis, komunikasi, dan transaksi perlu diperiksa dalam konteks yang sebenarnya,” jelas Hapsoro.
Tim hukum menghormati seluruh proses hukum yang berjalan dan siap memberikan keterangan serta dokumen yang diperlukan.
“Erick sudah kembali atas kesadarannya sendiri karena ingin persoalan ini cepat selesai. Kalau ada hal yang perlu diklarifikasi, mari dibuka dan dibicarakan secara langsung berdasarkan fakta. Kami berharap proses hukum dan komunikasi antarpara pihak dapat berjalan secara objektif, adil, dan membuka ruang bagi penyelesaian yang baik,” tutup Hapsoro.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!