Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Erick Soedjasa Pulang untuk Meluruskan Persoalan Hukum: “Saya Tidak Menghindar, Saya Ingin Masalah Ini Segera Selesai”

📅 Senin, 14 Sep 2026, 19:02 WIB | Oleh:
Erick Soedjasa Pulang untuk Meluruskan Persoalan Hukum: “Saya Tidak Menghindar, Saya Ingin Masalah Ini Segera Selesai” Doc: Antara Foto
Ket. Kuasa Hukum tersangka kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan dalam jabatan pada PT Asli Rancangan Indonesia (ASLI RI) Erick Soedjasa, Hapsoro Wahyu Priyanto, memberikan keterangan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (14/9).

Erick Soedjasa menegaskan bahwa kepulangannya ke Indonesia dilakukan atas kehendak dan biaya sendiri, dengan tujuan untuk segera meluruskan dan menyelesaikan persoalan hukum yang sedang berjalan.

Hal tersebut disampaikan oleh Inspektur Jenderal Polisi (P) Drs. Hapsoro Wahyu Priyanto, S.H., M.M., M.H., Konsultan Hukum Senior pada PRESISI Lawfirm, dalam sesi door stop bersama media di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 14 September 2026.

“Erick tidak pernah memiliki niat untuk kabur ataupun menghindari proses hukum. Sejak tahun 2022, keberadaannya di Singapura memang berkaitan dengan pengobatan dan pemeriksaan kesehatan yang dijalaninya,” ujar Hapsoro.

Dalam beberapa kesempatan, Erick sebenarnya telah memiliki keinginan untuk kembali ke Indonesia. Menurut keterangannya kepada tim hukum, Erick juga telah beberapa kali menyampaikan keinginan untuk bertemu dengan pihak pelapor dan mencari penyelesaian secara baik-baik. Namun pada saat itu komunikasi dilakukan melalui sejumlah pihak perantara.

Pada saat yang sama, terdapat oknum yang menyampaikan berbagai informasi yang membuat Erick merasa takut dan khawatir untuk kembali ke Indonesia.

Setelah kembali ke Indonesia dan memperoleh informasi secara lebih utuh, Erick baru mengetahui bahwa ternyata dari pihak pelapor juga sebelumnya terdapat keinginan untuk membuka komunikasi dan berdialog guna mencari penyelesaian.

“Yang kemudian baru diketahui Erick adalah bahwa sebenarnya kedua belah pihak sama-sama pernah memiliki keinginan untuk bertemu dan berdialog. Erick beberapa kali menyampaikan keinginan tersebut melalui pihak-pihak tertentu, dan ternyata pihak pelapor juga pernah menyampaikan undangan untuk berkomunikasi melalui jalur yang sama. Namun informasi itu tidak pernah sampai secara utuh kepada Erick,” jelas Hapsoro.

Kondisi tersebut membuat Erick selama ini menerima gambaran yang berbeda mengenai situasi sebenarnya. Setelah menjalani pemeriksaan dan memperoleh penjelasan secara langsung, Erick mengetahui bahwa beberapa informasi yang sebelumnya diterimanya ternyata tidak sepenuhnya sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.

“Setelah datang dan menjalani proses pemeriksaan, Erick baru memahami bahwa situasinya tidak seperti yang selama ini disampaikan kepadanya. Justru terdapat ruang komunikasi yang sebenarnya sejak awal bisa dilakukan. Karena itu, Erick semakin yakin bahwa keputusan untuk pulang, hadir, dan menyelesaikan persoalan ini secara langsung adalah keputusan yang tepat,” kata Hapsoro.

Pada akhirnya, Erick memutuskan atas kesadarannya sendiri untuk tidak lagi menunda kepulangannya dan memilih kembali ke Indonesia agar persoalan yang ada dapat segera diselesaikan.

Erick juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pelapor apabila ketidakhadiran dan keberadaannya di luar negeri selama ini menimbulkan kesan seolah-olah dirinya tidak ingin berkomunikasi ataupun menyelesaikan persoalan tersebut.

“Erick menghormati pihak pelapor dan menyampaikan permohonan maaf apabila selama ini muncul persepsi bahwa ia menghindar atau tidak memiliki itikad untuk menyelesaikan masalah. Sejak awal sebenarnya sudah ada keinginan untuk berkomunikasi dan mencari jalan penyelesaian. Sekarang Erick hadir langsung agar tidak lagi terjadi kesalahpahaman akibat komunikasi melalui pihak lain,” ujar Hapsoro.

Erick kembali ke Indonesia melalui Bandara Internasional Juanda, Surabaya. Pemilihan rute tersebut dilakukan karena pada saat itu terdapat keterbatasan penerbangan menuju Jakarta akibat aktivitas Gunung Krakatau. Karena itu, Surabaya menjadi jalur kedatangan yang tersedia sebelum Erick melanjutkan perjalanan ke Jakarta.

“Masuk melalui Surabaya sama sekali bukan upaya untuk menghindari aparat. Erick masuk ke Indonesia melalui jalur resmi dan kemudian hadir untuk menghadapi proses hukum. Justru hal tersebut menunjukkan bahwa sejak awal keputusan kepulangannya adalah untuk menyelesaikan persoalan ini,” tegas Hapsoro.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Bos Perusahaan AI Dunia Ingin Perlambat Pengembangan, Persaingan AS-Tiongkok Jadi Hambatan
    Sangat disayangkan melihat bagaimana niat baik untuk mengkaji ...
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Luar Negeri
Mau Buka Selat Hormuz, Iran...

Warga Rusunawa Desak Pengusiran Dihentikan

2 jam lalu | Paundra Zakirulloh

Megapolitan
Warga Rusunawa Desak Pengus...
Advertisement
Update Klasemen Super League 2026/27: Bali United di Posisi Puncak Dibayangi Madura United dan Persija, PSS Sleman Masih Tanpa Poin

Update Klasemen Super League 2026/27: Bali United di Posisi Puncak Dibayangi Madura United dan Persija, PSS Sleman Masih Tanpa Poin

14 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.