Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DPR Soroti Usulan Perpanjangan Jabatan Kades Tanpa Pilkades, Dinilai Ancam Demokrasi Desa

📅 Jumat, 11 Sep 2026, 15:00 WIB | Oleh: Tim Penulis

Para kepala desa yang tergabung dalam Koordinator Nasional Kepala Desa AMJ menyebut sekitar 36.000 kepala desa di seluruh Indonesia akan mengakhiri masa jabatan pada 2027 hingga 2029. Mereka mengusulkan skema keberlanjutan masa jabatan tanpa pelaksanaan Pilkades dalam periode tertentu dengan batas waktu yang jelas dan tetap berdasarkan mekanisme hukum.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Pergelaran wayang kulit dalang perempuan

1.5 jam yang lalu | Wahyu AP

Rona
Pergelaran wayang kulit dal...
Megapolitan
Pemugaran Rumah Raden Saleh...
Ekonomi
Indeks keyakinan konsumen A...
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.