Pertamina Ambil Alih SPBU Nakal, Penyaluran BBM Subsidi Jadi Sorotan
📅 Kamis, 10 Sep 2026, 16:55 WIB | Oleh: Tim PenulisCilacap, Jawa Tengah - Pertamina Patra Niaga mengambil alih operasional stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk penyimpangan dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun mengatakan pengambilalihan dilakukan melalui skema kerja sama operasi (KSO), sehingga operasional SPBU berada di bawah pengawasan Pertamina.
“Akan kami ambil alih dengan melakukan kerja sama, sehingga SPBU itu under operation dari Pertamina, dan pengawasannya dari Pertamina,” ujar Roberth ketika ditemui di sela acara temu media di Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (10/9).
Menurut dia, langkah tersebut merupakan bagian dari pengawasan, penertiban, dan pembinaan terhadap SPBU yang menyalurkan BBM bersubsidi.
Roberth mengatakan sejumlah SPBU yang sebelumnya dikenai sanksi berupa penutupan kemudian dapat diambil alih Pertamina melalui skema KSO. Dengan mekanisme tersebut, jumlah lembaga penyalur tidak berkurang sehingga masyarakat tetap dapat memperoleh layanan BBM.
“Masyarakat tidak kemudian kekurangan lembaga penyalurnya. Justru lembaga penyalurnya kami perbaiki,” ujarnya.
Pengawasan dilakukan secara berkelanjutan melalui pemantauan operasional SPBU, evaluasi transaksi dan penyaluran BBM, serta tindak lanjut terhadap laporan atau informasi yang diterima dari masyarakat.
Apabila ditemukan indikasi penyimpangan, Pertamina melakukan pemeriksaan dan memberikan tindakan sesuai dengan tingkat pelanggaran serta ketentuan yang berlaku.
Pertamina Patra Niaga juga terus memperkuat pembinaan terhadap seluruh lembaga penyalur. Sepanjang Januari hingga 3 September 2026, pembinaan telah dilakukan terhadap lebih dari 900 SPBU di seluruh wilayah operasional untuk memastikan standar pelayanan dan penyaluran BBM berjalan sesuai aturan.
Selain pengawasan SPBU, Pertamina Patra Niaga menyatakan siap mendukung kebijakan pemerintah terkait pembatasan penyaluran BBM bersubsidi, termasuk Pertalite dan Biosolar, bagi masyarakat yang berada dalam kelompok desil 9 dan 10.
“Pertamina pasti siap apabila kebijakan itu sudah resmi dari pemerintah. Kami pasti akan berkoordinasi dengan pemerintah, penerapannya berkoordinasi tentunya dengan lembaga-lembaga terkait,” kata Roberth.
Ia mengatakan hingga saat ini Pertamina masih menunggu kebijakan resmi pemerintah terkait pembatasan penyaluran Pertalite berdasarkan kelompok desil.
Roberth menegaskan Pertamina merupakan badan usaha yang akan mengikuti kebijakan dan arahan pemerintah selaku regulator. Menurut dia, pembatasan berdasarkan desil merupakan upaya pemerintah memastikan BBM bersubsidi diterima masyarakat yang berhak.
“Seperti yang disampaikan Pak Menteri waktu itu, desil yang ada di atas itu adalah indikator kategori masyarakat mampu. Nah, kami dari Pertamina memahaminya adalah bahwa BBM bersubsidi itu untuk masyarakat yang tidak mampu,” ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!