Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pengiriman Udang Diperketat! Karantina NTB Waspadai Ancaman Ini

📅 Kamis, 03 Sep 2026, 00:01 WIB | Oleh:
Pengiriman Udang Diperketat! Karantina NTB Waspadai Ancaman Ini Doc: Antara foto/HO-Karantina NTB
Ket. Petugas Karantina NTB memeriksa komoditas udang windu sebelum dilalulintaskan ke luar daerah di Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

MATARAM - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Nusa Tenggara Barat (Karantina NTB) memperketat pengawasan lalu lintas komoditas udang antar wilayah guna mencegah penyebaran hama dan penyakit ikan karantina (HPIK).

Kepala Karantina NTB Ina Soelistyani mengatakan tindakan karantina diperlukan untuk memberikan kepastian bahwa setiap komoditas yang dilalulintaskan telah memenuhi standar teknis sebelum masuk ke daerah tujuan.

"Ketika produk dinyatakan sehat dan memenuhi ketentuan, pelaku UMKM memiliki kepastian untuk mendistribusikan produknya sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas," ujar dia dalam pernyataan di Mataram, Rabu.

Ina menjelaskan pemenuhan persyaratan karantina sejak daerah asal dapat membantu mengurangi berbagai potensi kendala dalam proses distribusi komoditas perikanan antar wilayah.

Menurut dia, kelancaran pengiriman dan kepastian kesehatan komoditas turut menentukan kepercayaan konsumen di daerah tujuan.

"Kepastian kesehatan dan kelayakan komoditas diharapkan mampu memperkuat daya saing produk perikanan NTB sekaligus membuka akses pasar yang semakin luas bagi pelaku usaha daerah," kata Ina.

Lebih lanjut dia mengimbau pelaku usaha memenuhi seluruh persyaratan karantina sebelum melalulintaskan komoditas perikanan agar proses pengiriman berjalan lancar dan produk daerah dapat diterima di pasar tujuan.

Pada 2 September 2026, Karantina NTB melakukan pemeriksaan organoleptik serta memeriksa kelengkapan dokumen terhadap komoditas udang windu asal Kota Mataram sebelum dilalulintaskan menuju Jakarta Utara.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan udang yang dilalulintaskan memenuhi persyaratan kesehatan dan tidak membawa HPIK yang berpotensi menyebar ke wilayah Jakarta Utara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kemenperin akan Gunakan Nilai Tambah untuk Ukur Kinerja Manufaktur
    Keberhasilan Indonesia menempati peringkat ke-12 dunia sekaligus memimpin ...
  • Kemenperin akan Arahkan Industri 2027 pada Hilirisasi dan Industri Hijau
    Prestasi Indonesia yang berhasil naik ke peringkat 12 ...
  • Pria tanpa identitas Tewas Tersengat Listrik saat Curi Kabel LRT
    Wajar sih kalau mati, justru aneh klo tidak ...
  • Meski Melambat, Industri Tetap Ekspansi! Kemenperin: Ini 2 Sektor Paling Moncer
    Meskipun data Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Agustus 2026 ...
  • Kawasan Industri Tak Lagi Kompetitif, Investor Mulai Melirik Vietnam
    Meskipun banyak pabrik di Indonesia kini mulai beralih ...

Asian Games 2026, PBVSI Panggil 12 Pemain Voli Putri

17 menit yang lalu | Benny Mudesta Putra

Olahraga
Asian Games 2026, PBVSI Pan...

PBVSI Umumkan Daftar Pemain Voli Putra Asian Games 2026

20 menit yang lalu | Benny Mudesta Putra

Olahraga
PBVSI Umumkan Daftar Pemain...
Olahraga
Folarin Balogun Batal Gabun...
Advertisement
Ratusan Petani Tebu Gelar Aksi Dekat Istana Negara, Tuntut Kenaikan HPP dan Hapus HET Gula

Ratusan Petani Tebu Gelar Aksi Dekat Istana Negara, Tuntut Kenaikan HPP dan Hapus HET Gula

02 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.