Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pengiriman Udang Diperketat! Karantina NTB Waspadai Ancaman Ini

📅 Kamis, 03 Sep 2026, 00:01 WIB | Oleh:
Pengiriman Udang Diperketat! Karantina NTB Waspadai Ancaman Ini Doc: Antara foto/HO-Karantina NTB
Ket. Petugas Karantina NTB memeriksa komoditas udang windu sebelum dilalulintaskan ke luar daerah di Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

MATARAM - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Nusa Tenggara Barat (Karantina NTB) memperketat pengawasan lalu lintas komoditas udang antar wilayah guna mencegah penyebaran hama dan penyakit ikan karantina (HPIK).

Kepala Karantina NTB Ina Soelistyani mengatakan tindakan karantina diperlukan untuk memberikan kepastian bahwa setiap komoditas yang dilalulintaskan telah memenuhi standar teknis sebelum masuk ke daerah tujuan.

"Ketika produk dinyatakan sehat dan memenuhi ketentuan, pelaku UMKM memiliki kepastian untuk mendistribusikan produknya sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas," ujar dia dalam pernyataan di Mataram, Rabu.

Ina menjelaskan pemenuhan persyaratan karantina sejak daerah asal dapat membantu mengurangi berbagai potensi kendala dalam proses distribusi komoditas perikanan antar wilayah.

Menurut dia, kelancaran pengiriman dan kepastian kesehatan komoditas turut menentukan kepercayaan konsumen di daerah tujuan.

"Kepastian kesehatan dan kelayakan komoditas diharapkan mampu memperkuat daya saing produk perikanan NTB sekaligus membuka akses pasar yang semakin luas bagi pelaku usaha daerah," kata Ina.

Lebih lanjut dia mengimbau pelaku usaha memenuhi seluruh persyaratan karantina sebelum melalulintaskan komoditas perikanan agar proses pengiriman berjalan lancar dan produk daerah dapat diterima di pasar tujuan.

Pada 2 September 2026, Karantina NTB melakukan pemeriksaan organoleptik serta memeriksa kelengkapan dokumen terhadap komoditas udang windu asal Kota Mataram sebelum dilalulintaskan menuju Jakarta Utara.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan udang yang dilalulintaskan memenuhi persyaratan kesehatan dan tidak membawa HPIK yang berpotensi menyebar ke wilayah Jakarta Utara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
Rona
Hari Ini Resmi Diperingati ...

BMKG Khawatirkan Durasi Musim Hujan yang Pendek

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
BMKG Khawatirkan Durasi Mus...
Advertisement
Indonesia vs Singapura di GBK Hari Ini, Polri Siapkan 3.852 Personel

Indonesia vs Singapura di GBK Hari Ini, Polri Siapkan 3.852 Personel

25 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.