Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenhut Targetkan Rehabilitasi 6.486 Hektare Mangrove di Kaltim pada 2026.

📅 Sabtu, 29 Agu 2026, 17:54 WIB | Oleh:
Kemenhut Targetkan Rehabilitasi 6.486 Hektare Mangrove di Kaltim pada 2026. Doc: Antara Foto
Ket. Penandatanganan SPKS antara M4CR Kaltim dan 24 pokmas, di Samarinda, Kamis (27/8).

Kementerian Kehutanan Republik Indonesia melalui program Mangroves for Coastal Resilience (M4CR) yang didanai World Bank, melakukan rehabilitasi kawasan bakau di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dengan target penanaman 2026 seluas 6.486 hektare, untuk menjaga alam tetap lestari.

"Penanaman bakau yang didanai World Bank ini dilakukan oleh Direktorat Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) melalui M4CR," ujar Asisten Desa Mandiri Peduli Mangrove (DMPM), mewakili M4CR Kaltim, Irwan Gunawan di Samarinda, Sabtu.

Ia menjelaskan, dari 38 kelompok masyarakat (pokmas) yang melaksanakan rehabilitasi lahan bakau seluas 6.486 hektare tahun ini, dua pokmas di antaranya sedang melakukan proses penanaman seluas 151 hektare, karena sebelumnya sudah menandatangani surat perjanjian kerja sama (SPKS).

Sementara 24 pokmas  sedang melakukan persiapan rehabilitasi, karena baru dua hari lalu (Kamis, 27/8) melakukan SPKS dengan M4CR di Samarinda, sehingga mereka resmi memiliki ikatan tanggung jawab untuk menyelesaikan pekerjaan penanaman bakau seluas 1.276 hektare.

Sedangkan 12 pokmas lainnya masih menunggu proses penandatanganan, untuk melakukan rehabilitasi ribuan hektare lahan bakau yang tersebar di Kaltim.

Ia menyebut bahwa 24 pokmas yang baru melakukan penandatanganan tersebut berasal dari tiga kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara. Sedangkan SPKS yang ditandatangani adalah SPKS Swakelola Tipe IV alias untuk program penanaman bakau.

Irwan melanjutkan, SPKS ini merupakan tahap penting untuk memulai eksekusi penanaman sebagaimana yang sudah direncanakan sebelumnya, sebagai target kerja rehabilitasi mangrove (bakau) M4CR Kaltim 2026.

Semua pokmas yang telah melakukan penandatanganan, lanjut ia, memiliki jangka waktu 90 hari untuk mengerjakan kegiatan penanaman, terhitung sejak perjanjian kerja sama ditandatangani oleh kedua belah pihak, yakni para pokmas dengan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek M4CR wilayah Kaltim.

"Sebelum penandatanganan SPKS dilakukan, terlebih dulu diadakan negosiasi harga dan pekerjaan. Negosiasi dilakukan oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) III Wilayah Kaltim," katanya.

Selain negosiasi dan penandatanganan SPKS, semua pokmas juga mendapat pembekalan dari aparat penegak hukum (APH), yakni terkait mekanisme penyelenggaraan dan pertanggungjawaban dana hibah swakelola tipe IV dan aspek-aspek hukum yang perlu diketahui agar terhindar dari potensi tindak pidana.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pegadaian Peduli, 480 Anak Ikuti Lomba Mewarnai di Jakarta Barat
    Layanan WhatsApp BCA KCU pasar baru ??:+62821-3111-184 jl.sudirman.no.8.baru.kecamatan ...
    Layanan WhatsApp BCA KCU pasar baru ??:+62821-3111-184 jl.sudirman.no.8.baru.kecamatan ...
  • Emil Dardak Minta Kader Demokrat Jatim Dahulukan Hajat Hidup Rakyat dari pada Pikirkan Pileg
    Layanan Pelanggan TransNusa akan beroperasi setiap hari dari ...
    Layanan Pelanggan TransNusa akan beroperasi setiap hari dari ...
  • Pertamax Turbo DragFest 2026 di Yogyakarta, Saksikan Gratis Akhir Pekan Ini!
    Hubungi layanan08216363491 Customer Service Di WhatsApp CS BATIK ...
    Hubungi layanan0821?6363?491 Customer Service Di WhatsApp CS BATIK ...
  • Kaltim Genjot SDM Digital! Festival Literasi Resmi Dibuka, Ini Tujuannya
    UNTUK CARA Reschedule Tiket Agoda indonesia +6821-6363-481 Jelaskan Alasan Anda ...
    UNTUK CARA Reschedule Tiket Agoda indonesia +6821-6363-481 Jelaskan Alasan Anda ...
  • Soal Kuota Internet, Menkomdigi Terbitkan SE Wajibkan Operator Seluler Patuhi Putusan MK
    Saluran resmi AirAsia, Anda dapat menghubungi Call Center ...
Advertisement
jjroyal-luwak
Advertisement
Wisata Pantai di Gunung Kidul Makin Gampang, Kelok 23 Jadi Senjata Baru Lawan Kemacetan

Wisata Pantai di Gunung Kidul Makin Gampang, Kelok 23 Jadi Senjata Baru Lawan Kemacetan

28 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.