Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tak Naik, Bea Balik Nama Kendaraan di Sulsel

📅 Kamis, 27 Agu 2026, 07:36 WIB | Oleh:
Tak Naik, Bea Balik Nama Kendaraan di Sulsel Doc: ist
Ket. Tak naik

MAKASSAR – Melihat kondisi ekonomi lagi berat seperti sekarang, maka Pemerintah Provinsi Sulsel bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulsel memutuskan tarif bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) tidak mengalami kenaikan.

Dalam rapat paripurna DPRD Sulsel dengan agenda pembahasan Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kantor Dinas Bina Marga dan Konstruksi Provinsi Sulsel sebagai kantor sementara DPRD Sulsel, Makassar, Sulsel, Rabu malam, disepakati kedua pajak daerah itu tidak ada perubahan.

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaeman menegaskan bahwa Pemprov Sulsel bersama DPRD memilih untuk tidak membebani masyarakat dengan kenaikan tarif pajak daerah. "Saya sampaikan, tidak ada kenaikan pajak daerah itu," ujarnya.

Menurutnya, keputusan tersebut merupakan hasil kerja bersama antara Pemprov dan DPRD Sulsel dalam hal ini Tim Pansus, dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat Sulawesi Selatan.

Andi Sudirman juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja dalam proses pembahasan ranperda tersebut.

"Pembangunan tetap harus berjalan, tetapi kondisi masyarakat juga harus menjadi perhatian utama. Kita ingin kebijakan pemerintah memberikan manfaat, bukan menambah beban masyarakat," lanjutnya.

Sebelumnya, terdapat usulan penyesuaian tarif BBNKB dari 7,5 persen menjadi 10 persen dan PBBKB dari 7 persen menjadi 9 persen.

Namun, setelah melalui pembahasan bersama, Pemprov dan DPRD Sulsel sepakat untuk mempertahankan tarif yang berlaku saat ini.

Wakil Ketua Pansus Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 DPRD Sulsel Andi Anwar Purnomo saat membacakan hasil pembahasan menyampaikan bahwa tim pansus menyepakati untuk tidak melakukan perubahan tarif.

Ia menyebut kebijakan tersebut menunjukkan perhatian Pemprov Sulsel terhadap kemampuan masyarakat di tengah berbagai tantangan ekonomi.

"Mungkin Sulsel satu-satunya provinsi yang tidak melakukan penyesuaian terhadap kenaikan pajak daerah dan retribusi sesuai Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD)," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
  • Bahlil Pasang Rem Industri Nikel, Smelter Setengah Jadi Bisa Dimoratorium
    Langkah moratorium smelter setengah jadi ini memang sudah ...
  • Profil Empat Nama Pemain Tambahan Timnas yang Akan Direkrut untuk Piala Asia 2027
    Timnas bakal lebih tajam dengan tambahan pemain ini ...
  • Industri Tekstil RI Kalah Canggih dari China, Menperin Sarmuji Bongkar Biang Keroknya
    Langkah Kemenperin memprioritaskan restrukturisasi mesin yang telah berusia ...
  • Pasar Makin Prospektif, Kemenperin Pacu Industri Mainan Tembus Pasar Global
    Pencapaian ekspor mainan yang menembus USD 351,8 juta ...
Olahraga
Liga Inggris: Arsenal Kalah...
Advertisement
WMO: El Nino Berpotensi Capai Rekor Terkuat Sejak 1950

WMO: El Nino Berpotensi Capai Rekor Terkuat Sejak 1950

10 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.