Kemnaker Usulkan Penguatan Pedoman Kesempatan Kerja Inklusif ASEAN
📅 Rabu, 26 Agu 2026, 09:47 WIB | Oleh: Muchamad Ismail
Doc: Dok. Istimewa
JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengusulkan penguatan pedoman kesempatan kerja inklusif di kawasan ASEAN melalui indikator yang dapat membantu mengukur penerapan inklusivitas di tempat kerja.
Direktur Jenderal Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan, Indonesia memandang Guideline to Promote Inclusive Employment for Persons with Disabilities sebagai instrumen penting untuk memperkuat penerapan prinsip kesempatan kerja inklusif di negara-negara ASEAN.
“Pedoman ini penting untuk memastikan prinsip kesempatan kerja inklusif dapat diterapkan secara nyata dan memberikan manfaat bagi beragam kelompok pekerja,” ujar Indah dalam forum ketenagakerjaan ASEAN di Bangkok, Thailand, Selasa (25/8/2026).
Indah mengapresiasi proyek Vietnam-Jepang yang menitikberatkan pada implementasi pedoman, antara lain melalui identifikasi hambatan dalam mengakses pekerjaan, penguatan akomodasi yang layak, dan peningkatan aksesibilitas tempat kerja bagi beragam kelompok pekerja.
Menurutnya, efektivitas pedoman dapat diperkuat dengan memasukkan indikator yang membantu pengusaha mengukur penerapan inklusivitas dalam berbagai aspek ketenagakerjaan, mulai dari perekrutan, pengembangan karier, retensi, hingga partisipasi pekerja.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Pedoman ini juga perlu mempertimbangkan mekanisme kerja sama tripartit agar pemerintah, pengusaha, dan organisasi pekerja memiliki peran dalam memantau penerapan praktik ketenagakerjaan yang inklusif,” katanya.
Indah meyakini pedoman tersebut berpotensi menjadi referensi bersama bagi negara-negara ASEAN dalam membangun pasar tenaga kerja yang inklusif dan tangguh menghadapi perubahan dunia kerja.
“Indonesia siap berkontribusi dan semakin memperkuat kerja sama ini dalam semangat saling belajar, solidaritas ASEAN, serta South-South and Triangular Cooperation (SSTC),” pungkasnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!