Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Hina Hari Nyepi, Turis Asal Swiss Divonis Setahun Penjara

📅 Jumat, 21 Agu 2026, 10:43 WIB | Oleh:
Hina Hari Nyepi, Turis Asal Swiss Divonis Setahun Penjara  Doc: BBC/AFP
Ket. Pantai-pantai Bali yang biasanya ramai menjadi sepi selama Hari Raya Nyepi.

Seorang turis asal Swiss dijatuhi hukuman satu tahun penjara karena menghina Hari Raya Nyepi, acara keagamaan suci umat Hindu di Bali.

Mengutip BBC, Dalam sebuah video yang kini telah dihapus, Luzian Andrin Zgraggen (26), merekam dirinya sendiri berjalan menuju pantai yang kosong selama Hari Raya Nyepi, dan menyebut pemandangan itu "gila".

Zgraggen ditangkap pada bulan Maret setelah video tersebut memicu kemarahan luas di kalangan masyarakat Bali di media sosial.

Nyepi, juga dikenal sebagai Hari Keheningan, adalah hari libur tahunan di mana Pulau Bali yang biasanya ramai menjadi sunyi, karena orang-orang tinggal di rumah dan menahan diri dari membuat suara keras. Pembatasan ini berlaku bagi semua orang di pulau itu tanpa memandang agama, termasuk wisatawan.

Pada hari Nyepi, Bandara Ngurah Rai ditutup dan akses internet diputus.

Acara hiburan dibatasi dan bahkan penggunaan listrik pun tidak dianjurkan.

Warga biasanya membeli bahan makanan dalam jumlah banyak menjelang Nyepi agar mereka bisa tetap di rumah selama liburan.

Pada Hari Raya Nyepi, yang jatuh pada tanggal 19 Maret, Zgraggen merekam dirinya melanggar larangan keluar rumah, dalam sebuah unggahan Instagram yang diberi keterangan dengan kata-kata kasar, seperti yang dilaporkan media lokal.

"Apa yang dilakukan terdakwa telah menyinggung perasaan masyarakat Bali, melukai keyakinan mereka, dan memicu kemarahan publik," kata hakim ketua, menurut Associated Press.

Zgraggen mengatakan selama persidangan, ia tidak memahami sejauh mana pembatasan Nyepi dan tidak bermaksud menghina masyarakat Bali.

"Saya sangat menyesali apa yang telah saya lakukan, saya meminta maaf kepada masyarakat Bali," demikian laporan Associated Press mengutip pernyataannya di pengadilan.

Sebelumnya, wisatawan pernah ditahan atau dideportasi karena melanggar larangan Nyepi.

Jumlah wisatawan di bali mulai pulih setelah mengalami penurunan akibat pandemi. Tahun lalu, Bali memecahkan rekor tujuh juta pengunjung internasional.

Namun, seiring dengan lonjakan pariwisata, muncul pula perilaku buruk yang telah membuat warga lokal dan pemerintah Bali geram. Warga asing dikenai sanksi karena tindakan ofensif di tempat-tempat keagamaan, membentuk kawasan wisata eksklusif, dan melanggar peraturan lalu lintas.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Bos Perusahaan AI Dunia Ingin Perlambat Pengembangan, Persaingan AS-Tiongkok Jadi Hambatan
    Sangat disayangkan melihat bagaimana niat baik untuk mengkaji ...
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
Daerah
Penyekatan Diperkuat Agar K...
Nasional
Panglima TNI Hadiri Pelanti...
Advertisement
Update Klasemen Super League 2026/27: Bali United di Posisi Puncak Dibayangi Madura United dan Persija, PSS Sleman Masih Tanpa Poin

Update Klasemen Super League 2026/27: Bali United di Posisi Puncak Dibayangi Madura United dan Persija, PSS Sleman Masih Tanpa Poin

14 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.