Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Hina Hari Nyepi, Turis Asal Swiss Divonis Setahun Penjara

📅 Jumat, 21 Agu 2026, 10:43 WIB | Oleh:
Hina Hari Nyepi, Turis Asal Swiss Divonis Setahun Penjara  Doc: BBC/AFP
Ket. Pantai-pantai Bali yang biasanya ramai menjadi sepi selama Hari Raya Nyepi.

Seorang turis asal Swiss dijatuhi hukuman satu tahun penjara karena menghina Hari Raya Nyepi, acara keagamaan suci umat Hindu di Bali.

Mengutip BBC, Dalam sebuah video yang kini telah dihapus, Luzian Andrin Zgraggen (26), merekam dirinya sendiri berjalan menuju pantai yang kosong selama Hari Raya Nyepi, dan menyebut pemandangan itu "gila".

Zgraggen ditangkap pada bulan Maret setelah video tersebut memicu kemarahan luas di kalangan masyarakat Bali di media sosial.

Nyepi, juga dikenal sebagai Hari Keheningan, adalah hari libur tahunan di mana Pulau Bali yang biasanya ramai menjadi sunyi, karena orang-orang tinggal di rumah dan menahan diri dari membuat suara keras. Pembatasan ini berlaku bagi semua orang di pulau itu tanpa memandang agama, termasuk wisatawan.

Pada hari Nyepi, Bandara Ngurah Rai ditutup dan akses internet diputus.

Acara hiburan dibatasi dan bahkan penggunaan listrik pun tidak dianjurkan.

Warga biasanya membeli bahan makanan dalam jumlah banyak menjelang Nyepi agar mereka bisa tetap di rumah selama liburan.

Pada Hari Raya Nyepi, yang jatuh pada tanggal 19 Maret, Zgraggen merekam dirinya melanggar larangan keluar rumah, dalam sebuah unggahan Instagram yang diberi keterangan dengan kata-kata kasar, seperti yang dilaporkan media lokal.

"Apa yang dilakukan terdakwa telah menyinggung perasaan masyarakat Bali, melukai keyakinan mereka, dan memicu kemarahan publik," kata hakim ketua, menurut Associated Press.

Zgraggen mengatakan selama persidangan, ia tidak memahami sejauh mana pembatasan Nyepi dan tidak bermaksud menghina masyarakat Bali.

"Saya sangat menyesali apa yang telah saya lakukan, saya meminta maaf kepada masyarakat Bali," demikian laporan Associated Press mengutip pernyataannya di pengadilan.

Sebelumnya, wisatawan pernah ditahan atau dideportasi karena melanggar larangan Nyepi.

Jumlah wisatawan di bali mulai pulih setelah mengalami penurunan akibat pandemi. Tahun lalu, Bali memecahkan rekor tujuh juta pengunjung internasional.

Namun, seiring dengan lonjakan pariwisata, muncul pula perilaku buruk yang telah membuat warga lokal dan pemerintah Bali geram. Warga asing dikenai sanksi karena tindakan ofensif di tempat-tempat keagamaan, membentuk kawasan wisata eksklusif, dan melanggar peraturan lalu lintas.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • BUMN Tak Cukup Andalkan Aset, Menperin Minta Perkuat Hilirisasi dan Rantai Pasok Industri
    Preview komentar:
    Pernyataan Bapak Agus Gumiwang yang menggarisbawahi urgensi penguatan ...
  • Impor SAP dari Tiongkok Diduga Rugikan Industri, KADI Mulai Penyelidikan Antidumping
    Preview komentar:
    Informasi mengenai penyelidikan produk Superabsorbent Polymers ini sangat ...
  • Mentan Amran: Stok Beras NTT 39 Ribu Ton, Lahan Rusak Akibat Gempa Akan Diganti
    Preview komentar:
    Semoga kondisi segera membaik.
    Alhamdulillah
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Luar Negeri
AS Siapkan Sanksi Ekonomi T...
Ekonomi
Kemenhub Perkuat Langkah St...
Daerah
AirNav Indonesia Tuntaskan ...
Megapolitan
Pramono Dorong Kolaborasi T...
Subsidi Motor Listrik Bergulir Lagi September, Mau Beli Motor Listrik Subsidi Rp5 Juta? Lirik Merek-merek Berikut

Subsidi Motor Listrik Bergulir Lagi September, Mau Beli Motor Listrik Subsidi Rp5 Juta? Lirik Merek-merek Berikut

21 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.