Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tak Main-Main! ESDM Pastikan PETI Penyuplai Sindikat Emas Ditindak

📅 Jumat, 14 Agu 2026, 06:30 WIB | Oleh:
Tak Main-Main! ESDM Pastikan PETI Penyuplai Sindikat Emas Ditindak Doc: Antara foto
Ket. Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae memberikan keterangan resmi terkait pengungkapan upaya penyelundupan 23,793 kilogram ekspor emas dengan nilai Rp63 miliar oleh Bea Cukai di Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Kamis (12/8).

TANGERANG - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas bagi perusahaan penambangan emas tanpa izin (PETI) sebagai penyuplai para sindikat penyelundupan ekspor emas ke luar negeri.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae dalam menanggapi pengungkapan upaya penyelundupan 23,793 kilogram ekspor emas dengan nilai Rp63 miliar oleh Bea Cukai di Bandara Soetta, Tangerang, Banten pada Kamis (12/8)

"Kementerian ESDM memastikan bakal memperketat regulasi serta memperkuat koordinasi lintas sektor bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai dan jajaran Kepolisian (Polri) untuk melakukan penertiban terhadap tata kelola sumber daya alam sekaligus melakukan pembinaan agar sumber daya alam dapat memberikan manfaat buat masyarakat secara menyeluruh," terang Jeffri di Tangerang, Jumat.

Ia bilang, keberhasilan Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai Bandara Soetta dalam membongkar jaringan sindikat ekspor ilegal tujuan Hongkong dan Dubai. Maka, Kementerian ESDM menegaskan bahwa jika aktivitas ekspor atau upaya membawa keluar emas tersebut dipastikan melanggar hukum dan harus ditindak tegas.

"Jika hari ini ditemukan aktivitas ilegal terkait upaya membawa keluar atau mengekspor emas, dan dipastikan ilegal, maka sumber dari emas tersebut sudah pasti ilegal," katanya.

Sebagai administrator dan pengendali perizinan tata kelola sumber daya alam, pihaknya akan terlibat dalam memperdalam penelusuran hingga ke akar masalah.

Selain itu, kata dia, sejumlah langkah preventif akan terus digalakkan untuk mempersempit ruang gerak perdagangan emas ilegal, mulai dari optimalisasi kebijakan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) hingga pengembangan perizinan di dalam Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) bagi kepentingan masyarakat luas.

"Dalam kebijakan penegakan hukum, pemerintah akan membuat suatu mekanisme untuk mengatur mana kegiatan yang benar-benar untuk kepentingan rakyat dan mana yang hanya "mengatasnamakan" rakyat," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga menyoroti modus klasik yang kerap digunakan oleh para pelaku pertambangan tanpa izin (PETI) dan jaringan penyelundup.

Menurutnya, seluruh aktivitas ilegal yang dijalankan kerap berlindung di balik dalih kesejahteraan masyarakat. Sehingga, pemerintah akan membuat suatu mekanisme untuk mengatur mana kegiatan yang benar-benar untuk kepentingan rakyat.

"Langkah ini diambil tidak hanya untuk menertibkan tata kelola sumber daya alam secara hukum dari hulu ke hilir, tetapi juga memberikan pembinaan agar kekayaan alam Indonesia dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat secara menyeluruh, bukan sekadar meraup keuntungan pribadi bagi para sindikat gelap," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Merugi, Pemkab Kudus Serahkan Pengelolaan Taman Krida Wisata ke Swasta
    Preview komentar:
    Pemberian masa tenggang atau grace period selama tiga ...
  • Berpotensi Melemah Terbatas, 13 Agustus 2026
    Preview komentar:
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai pergerakan Rupiah hari ...
  • Microchip Perbarui Ethernet Sensor Bridge untuk Perkuat Konektivitas Edge AI
    Preview komentar:
    Penyusutan dimensi perangkat hingga 60 persen yang dipadukan ...
Advertisement
injourney
Advertisement
asd
Advertisement
astra2
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Advertisement
gaia musik festival

Ada Pidato Presiden, Hindari Kawasan Lalin Sekitar DPR

11 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Ada Pidato Presiden, Hindar...

Rumah Vinna Ledy Anggraheni Digeledah KPK

16 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Rumah Vinna Ledy Anggraheni...
Nasional
Gunung Bromo Ditutup Total ...
Ekonomi
Jelang HUT RI, Penyewaan Pa...
Olahraga
Ajax Lolos ke Play Off Liga...
Luar Negeri
Perkuat Logistik Lintas Bat...
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Advertisement
gaia musik festival
Ada Pidato Presiden, Hindari Kawasan Lalin Sekitar DPR

Ada Pidato Presiden, Hindari Kawasan Lalin Sekitar DPR

14 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.