Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mentan Ultimatum Importir Pakan Cabut Izin Jika Mainkan Harga

📅 Kamis, 13 Agu 2026, 18:00 WIB | Oleh:
Mentan Ultimatum Importir Pakan Cabut Izin Jika Mainkan Harga Doc: Kementan
Ket. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (tengah)

SURABAYA – Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengultimatum importir pakan agar tidak memainkan harga yang membebani peternak rakyat. Amran meminta Satgas Pangan memeriksa perusahaan yang diduga memainkan harga dan mengancam mencabut izin impornya jika terbukti melanggar.

Peringatan tersebut disampaikan Amran dalam Rapat Koordinasi Perunggasan di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/8) lalu. Pemeriksaan terhadap perusahaan yang dimaksud dijadwalkan mulai Rabu (12/8) oleh Satgas Pangan Mabes Polri.

"Ada satu perusahaan, diduga nakal. Satgas Pangan, kami minta dengan tegas langsung diperiksa, insyaallah mulai besok," kata Mentan Amran.

Amran mengatakan pemerintah tidak akan melakukan intervensi secara serampangan terhadap pelaku usaha. Namun, tindakan tegas akan dilakukan apabila pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran dalam tata niaga pakan.

"Kalau terbukti, izinnya saya cabut. Jangan ada bermain-main, kami pasti cabut izinnya," tegas Amran.

Ia bahkan memastikan perusahaan yang izinnya dicabut tidak akan kembali memperoleh izin impor selama dirinya masih menjabat Menteri Pertanian. Menurut dia, penegakan aturan diperlukan agar keuntungan usaha tidak dibebankan secara tidak wajar kepada peternak.

"Kami tidak beri ruang. Kalau kami sekali cabut, selama kami masih menjabat tidak akan kami berikan izin impor," ujar dia.

Amran menegaskan pemerintah tetap membutuhkan dunia usaha untuk menjaga keberlanjutan industri perunggasan. Namun, pelaku usaha juga harus menjalankan bisnis secara sehat dan tidak mengambil keuntungan berlebihan dari tekanan yang dialami peternak.

"Kami ini di tengah. Kami sayang pengusaha, kami sayang peternak kecil. Kami di tengah, bagaimana tumbuh bersama," kata Amran.

Menurut Amran, pengawasan tata niaga pakan akan diperkuat untuk memastikan tidak terjadi praktik yang merugikan peternak. Pemeriksaan juga akan melihat kemungkinan pelanggaran administratif, praktik monopoli, maupun tindak pidana.

Amran mengatakan perlindungan terhadap peternak penting karena sekitar 3,8 juta peternak bergantung pada keberlangsungan sektor perunggasan. Pemerintah tidak ingin kenaikan biaya pakan terus menekan keberlangsungan usaha peternak rakyat.

"Ini 3,8 juta peternak kita harus jaga. Apa mau biarkan mereka berteriak tiap hari? Dan itu tugas kami," tegas dia.

Selain pengawasan terhadap importir, pemerintah memastikan kebijakan pengendalian biaya produksi tetap berjalan. Harga pakan melalui skema Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan yang disalurkan Bulog dipastikan berlanjut hingga akhir tahun.

Pengendalian biaya produksi juga diikuti dengan upaya menjaga harga telur di tingkat peternak. Pemerintah tidak ingin peternak menghadapi tekanan sekaligus dari tingginya biaya pakan dan lemahnya penyerapan hasil produksi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Merugi, Pemkab Kudus Serahkan Pengelolaan Taman Krida Wisata ke Swasta
    Preview komentar:
    Pemberian masa tenggang atau grace period selama tiga ...
  • Berpotensi Melemah Terbatas, 13 Agustus 2026
    Preview komentar:
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai pergerakan Rupiah hari ...
  • Microchip Perbarui Ethernet Sensor Bridge untuk Perkuat Konektivitas Edge AI
    Preview komentar:
    Penyusutan dimensi perangkat hingga 60 persen yang dipadukan ...
Advertisement
injourney
Advertisement
asd
Advertisement
astra2
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Advertisement
gaia musik festival
Nasional
KAI Commuter Terapkan Tarif...
Ekonomi
Menko Ekonomi Targetkan Kre...
Ekonomi
Pos Indonesia Disebut Gagal...
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Advertisement
gaia musik festival
Pos Indonesia Disebut Gagal Bayar Sukuk dan Minta Restrukturisasi

Pos Indonesia Disebut Gagal Bayar Sukuk dan Minta Restrukturisasi

13 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.