Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bupati Mimika Larang ASN Perjalanan Dinas Hingga 17 Agustus 2026

📅 Selasa, 11 Agu 2026, 02:55 WIB | Oleh:
Bupati Mimika Larang ASN Perjalanan Dinas Hingga 17 Agustus 2026 Doc: ANTARA/Marselinus Nara
Ket. Bupati Mimika Johannes Rettob.

TIMIKA - Bupati Mimika Johannes Rettob melarang seluruh pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika melakukan perjalanan dinas hingga 17 Agustus 2026, Senin (10/8).

Kebijakan tegas ini diambil guna memastikan seluruh jajaran pemerintah daerah fokus dan terlibat aktif menyukseskan rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia bersama masyarakat.

"Dari pejabat hingga staf dilarang melakukan perjalanan dinas sampai dengan tanggal 17 Agustus," kata Johannes Rettob di Timika, Senin.

Ia mengatakan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Mimika diminta berperan aktif menyukseskan berbagai kegiatan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang dilaksanakan di daerah tersebut.

Menurut dia, semangat peringatan HUT Kemerdekaan RI di Mimika telah terlihat melalui berbagai perlombaan yang digelar di tingkat distrik, kelurahan, kampung, hingga rukun tetangga (RT).

Ia meminta semangat tersebut terus digelorakan agar seluruh masyarakat di Mimika, mulai wilayah perkotaan, pesisir, hingga pegunungan, dapat merasakan momentum peringatan kemerdekaan.

Johannes mengatakan Wakil Bupati Mimika, Sekretaris Daerah, dan sejumlah pejabat lainnya telah bergerak ke sejumlah distrik untuk membuka dan mengikuti berbagai rangkaian kegiatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Ia juga mengingatkan seluruh ASN Pemkab Mimika untuk berpartisipasi aktif mendukung kegiatan peringatan kemerdekaan yang dilaksanakan di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

"Kita ini warga masyarakat yang menjadi ASN. Sebagai warga, kita ikut aktif memberikan dukungan kepada masyarakat dalam memeriahkan HUT RI di lingkungan masing-masing. Harus punya rasa cinta dan berbaur bersama masyarakat," ujarnya.

Semarak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI mulai terlihat di Mimika. Sejumlah ruas jalan utama di Kota Timika telah dihiasi umbul-umbul dan bendera Merah Putih oleh panitia HUT RI Kabupaten Mimika.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Jakarta Didorong Jadi Pusat Industri Kopi Nasional, Libatkan 193 Ribu Pelaku Usaha
    Membaca artikel yang sangat komprehensif ini, saya merasa ...
  • Gunung Anak Krakatau Terus Erupsi, Jakarta Kena Sebaran Abu Vulkanik
    Sangat mungkin terjadi erupsi yg lebih besar, kemarin ...
  • Ditentang AS, PBB Adopsi Resolusi 'Koreksi Peta Dunia', Benua Afrika Ternyata 14 Kali Lebih Besar!
    Indonesia lebih besar dari Eropa. Jarak antara Sabang ...
  • Sapi Aceh Dibawa ke Pulau Terluar, Aceh Besar Bidik Ketahanan Pangan
    Kenapa harus ke pulau aceh pengembangan plasma nutfah ...
  • Aturan Insentif Motor Listrik Masih Digodok, Pemerintah Siapkan Rancangan Perpres
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai urgensi payung hukum ...
Nasional
PT KAI Tambah Tiga Perjalan...
Megapolitan
Pemkot Depok Terapkan Pembe...
Nasional
TASPEN Ungkap Masa Pensiun ...
Advertisement
Ribuan Warga Surabaya Kena Cleansing, Anggota DPR Pertanyakan Tanggung Jawab Moral BPJS

Ribuan Warga Surabaya Kena Cleansing, Anggota DPR Pertanyakan Tanggung Jawab Moral BPJS

07 Sep 2026
Pilihan Pembaca
# 6
# 6
Wapres Sara Duterte Bayar Uang Jaminan
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.