Terobosan dalam Pelayanan, Imigrasi Tarakan Beri Layanan Pembuatan Paspor Keliling
📅 Senin, 10 Agu 2026, 00:17 WIB | Oleh: Marcellus WidiartoTANJUNG SELOR - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan melalui program Layanan Paspor Keliling Imigrasi Tarakan (Lapak Ikan) melayani pembuatan paspor bagi masyarakat Kabupaten Bulungan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2026.
“Kantor Imigrasi Tarakan melaksanakan kegiatan pelayanan paspor, yaitu layanan Lapak Ikan yang dilaksanakan di MPP (Mal Pelayanan Publik) Bulungan dari hari Kamis-Sabtu kemarin,” kata Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan Heycal Syams Kharadine di Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), Minggu.
Selain di MPP Kabupaten Bulungan kata Heycal, kegiatan tersebut juga dilaksanakan pelayanan pembuatan paspor di hari Minggu bertempat di kawasan Car Free Day (CFD) Tebu Kayan Tanjung Selor melalui program layanan Paspor Minggu Ceria (Pasporia).
“Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka peningkatan pelayanan publik dan juga menyambut juga HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia,” katanya.
Untuk pelayanan pembuatan paspor di MPP menurut dia, jumlah pemohon standar dan tidak ada lonjakan. Namun saat dilaksanakan pelayanan Pasporia di kawasan CFD Tebu Kayan, pemohon cukup banyak dan antusias.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Yang jadi catatan kami adalah selama kegiatan di MPP Bulungan untuk layanan cukup stabil ya, di kisaran belasan. Namun kami agak terkejut pada saat di CFD ini karena menyentuh sekitar 40 pemohon,” ungkapnya.
Heycal menjelaskan banyaknya pemohon pembuatan paspor di Pasporia disebabkan masyarakat Bulungan punya waktu mengurusnya saat di hari libur dan juga karena pelayanan di tengah keramaian masyarakat yang sedang berolahraga serta menikmati tepian Sungai Kayan di hari Minggu.
“Untuk pelayanan paspor kita, yaitu pelayanan paspor baru, penggantian paspor atau perpanjangan paspor, kami juga memberikan layanan informasi,” ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dengan antusiasme itu menurut Heycal, Imigrasi Tarakan akan melaksanakan kegiatan serupa lagi nantinya. Namun karena wilayah kerja Imigrasi Tarakan mencakup juga Kabupaten Tana Tidung dan Kabupaten Malinau, maka akan dilaksanakan secara bergiliran.
“Jadi setelah ini mungkin kami bergerak ke kabupaten sebelah untuk nantinya kemungkinan bulan depan kita laksanakan lagi di Kabupaten Bulungan,” ujarnya.
Dia Adapun untuk syarat utama pembuatan paspor, sebutnya, yaitu E-KTP, kartu keluarga dan akta lahir. Khusus untuk anak-anak, lanjutnya dia, karena belum punya KTP maka cukup surat nikah atau buku nikah kedua orang tua, kartu keluarga dan akta kelahiran.
“Dan jangan lupa juga untuk mendaftar melalui aplikasi M-Paspor. Jadi silakan mendaftar sendiri, tentukan tempat dan waktunya, kalau ada CFD ya di CFD, kalau mungkin di MPP Bulungan pun bisa di MPP Bulungan, tergantung nanti jadwal ketersediaannya,” katanya.
Heycal menegaskan bahwa program Lapak Ikan dan Pasporia dilaksanakan sebagai upaya menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih dekat dengan masyarakat
Serta merupakan wujud komitmen Imigrasi Tarakan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan kemudahan akses layanan paspor bagi masyarakat yang berada jauh dari kantor imigrasi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!