Polda Jabar Berantas 352 Kasus Kejahatan Jalanan
📅 Sabtu, 08 Agu 2026, 18:55 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat"Melalui pengungkapan ini kami memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 3,1 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika dan obat keras tertentu, dengan nilai barang bukti mencapai sekitar Rp20,2 miliar," kata dia.
Dalam aspek ketertiban lalu lintas, Polda Jabar juga mengamankan sekitar 9.128 knalpot non standar atau brong melalui penindakan maupun pendekatan persuasif. Sebagian masyarakat bahkan secara sukarela mengganti knalpot brong dengan knalpot standar.
Kapolda menyebut pemberantasan street crime tidak berhenti pada penegakan hukum semata. Polda Jabar akan terus mengintensifkan patroli dialogis melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) dan tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, pemerintah daerah, Satpol PP, serta unsur terkait lainnya.
Patroli akan difokuskan di kawasan permukiman, titik-titik rawan kriminalitas, hingga pusat aktivitas masyarakat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, Polda Jabar akan menghadirkan layanan pengawalan pulang malam gratis bagi masyarakat yang merasa khawatir bepergian sendiri pada malam hari.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga didorong memperkuat ekosistem keamanan melalui optimalisasi siskamling, pemasangan CCTV yang berfungsi optimal, peningkatan penerangan jalan, serta edukasi keamanan kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan keagamaan dan sosial.
Menurut Pipit, penyalahgunaan narkoba dan obat keras tertentu merupakan salah satu faktor pemicu munculnya berbagai tindak kriminal sehingga penanganannya harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari memutus rantai peredaran hingga memperbaiki tata kelola operasional tempat hiburan malam.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengapresiasi langkah cepat Polda Jabar dalam memberantas kejahatan jalanan. Menurut dia, pembangunan hanya akan memiliki makna apabila masyarakat hidup dalam keadaan aman dan tenteram.
"Keamanan adalah fondasi pembangunan. Gangguan keamanan menimbulkan dampak psikologis yang besar bagi masyarakat. Karena itu negara harus hadir memberikan rasa aman," ujar Gubernur Dedi.
Ia juga memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menanggung biaya pengobatan bagi korban begal, pencurian dengan kekerasan, perampokan, maupun perundungan yang tidak tercover BPJS atau asuransi. Apabila korban meninggal dunia dan meninggalkan keluarga, Pemprov Jabar juga akan membantu keberlangsungan pendidikan anak-anak korban.
Selain itu, Dedi mengusulkan penyediaan knalpot standar di pos-pos lalu lintas sebagai solusi bagi pengendara yang terjaring razia, serta menegaskan pemberantasan peredaran tramadol dan obat keras tertentu harus menjadi prioritas karena banyak dikonsumsi remaja dan menjadi salah satu pemicu tindak kriminal. ils/-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!