Pembunuh Mahasiswi Diburu Melalui Kendaraan Korban
📅 Kamis, 30 Jul 2026, 15:37 WIB | Oleh: SujarMATARAM -- Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap terduga pelaku inisial HP (18) yang membunuh seorang mahasiswi inisial NDR di kamar indekosnya kawasan Gomong dari hasil penelusuran kendaraan roda dua milik korban.
"Dari penyelidikan, kami dapatkan informasi tentang keberadaan kendaraan korban yang ternyata berada dalam penguasaan terduga pelaku," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram Ajun Komisaris Polisi I Made Dharma Yulia Putra di Mataram, Kamis.
Ia menyampaikan pihaknya menangkap terduga pelaku di sekitar kediamannya di Kelurahan Punia, Kota Mataram, pada Rabu (29/7) sekitar pukul 18.00 Wita, bersama barang bukti kendaraan milik korban yang sudah dimodifikasi.
Dari hasil pemeriksaan, HP telah mengakui perbuatannya pada waktu dini hari tersebut.
Pelaku menyatakan terpaksa membunuh karena kepergok korban masuk ke kamar indekos melalui pintu belakang yang tidak terkunci.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Saat mau ambil kunci kendaraan, korban bangun dan berteriak. Karena panik, terduga mendorong korban hingga terjatuh di kasur, kemudian menindih dan membekap korban menggunakan bantal," ujarnya.
Saat mengetahui korban sudah dalam keadaan lemas dan tidak sadarkan diri, terduga pelaku mengambil kunci kendaraan dan bergegas meninggalkan korban terkunci dalam kamar indekos.
Dari pengakuan sementara, Dharma mengatakan bahwa HP dalam aksinya turut mengambil dua telepon seluler korban.
Usai berhasil keluar dari lokasi kejadian, HP membuang dua ponsel korban di depan SMKN 2 Kuripan. Untuk kunci kamar indekos korban, dibuang ke Sungai Ancar dari jembatan wilayah Gomong, Kota Mataram.
Informasi lebih lanjut atas pengungkapan kasus ini, Dharma meminta waktu untuk mengumpulkan seluruh keterangan dari serangkaian penyidikan.
"Untuk keseluruhan nanti akan kami sampaikan lebih lanjut. Kami mohon waktu untuk pendalaman," ucap Dharma.
Ia mengungkapkan hal tersebut karena dari hasil pemeriksaan sementara terungkap HP seorang residivis kasus pencurian dan terlibat kasus penganiayaan di sejumlah lokasi yang masuk dalam wilayah hukum Polresta Mataram.
"Yang kami pastikan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, status HP saat ini masih sebagai terduga dan seluruh proses penyidikan masih terus berjalan," ujarnya.
Mahasiswi asal Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat, ini kali pertama ditemukan meninggal oleh sepupu bersama rekannya yang baru datang dari Jakarta pada Minggu malam, 17 Mei 2026.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!