Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polisi Tambah Lima Tersangka di Kasus Kekerasan Anak Daycare

📅 Senin, 27 Jul 2026, 16:06 WIB | Oleh:
Polisi Tambah Lima Tersangka di Kasus Kekerasan Anak Daycare Doc: ANTARA/Hery Sidik
Ket. Markas Kepolisian Resor Kota Yogyakarta.

Yogyakarta, 27/7 (ANTARA) - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Kepolisian Resor Kota Yogyakarta telah menetapkan lima orang tersangka tambahan dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo.

"Tambah lima tersangka, yaitu dua guru TK, dua orang pengasuh, dan satu orang bagian kerumahtanggaan," kata Kanit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta Inspektur Polisi Satu Apri Sawitri saat dikonfirmasi di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, penetapan lima tersangka tambahan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan pemeriksaan sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan kasus kekerasan anak di tempat pengasuhan anak itu.

Meski demikian, Apri belum bisa membeberkan identitas dari lima tersangka tambahan tersebut karena masih menunggu rilis resmi dari pimpinan.

"Kalau penetapan tersangka kemarin hari Jumat (24/7) setelah pada hari Kamis (23/7) dilakukan gelar perkara, kemudian untuk pemanggilan tersangka dijadwalkan besok Selasa (28/7)," katanya.

Menurut dia, dari pendalaman penyidikan, dua guru TK yang ditetapkan tersangka memiliki peran berbeda, yakni satu orang diduga melakukan tindakan kekerasan dan satu lainnya diduga melakukan pembiaran terhadap kejadian tersebut.

Sementara dua orang pengasuh serta satu orang bagian rumah tangga diduga turut melakukan tindakan kekerasan terhadap anak-anak yang diasuh di daycare tersebut.

Sebelumnya, pada 25 April 2026, Polresta Yogyakarta telah melakukan penetapan tersangka awal sebanyak 13 orang dalam perkara kasus kekerasan dan penelantaran terhadap anak di daycare.

Penyidik kemudian terus melakukan pengembangan dengan memeriksa para saksi yang merupakan pengasuh maupun karyawan daycare, dan menetapkan tersangka sebanyak 14 orang.

Dengan tambahan lima tersangka terbaru tersebut, total tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Little Aresha Daycare saat ini berjumlah 32 orang.

Sementara jumlah anak yang terdata sebagai korban dugaan kekerasan di daycare tercatat 157 orang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Nasional
Rumah Adat di Kawasan Wisat...
Olahraga
Sinner Mundur dari AS Terbu...
Kemenekraf dan BI Perkuat Kolaborasi Pacu Pelaku Ekraf Naik Kelas

Kemenekraf dan BI Perkuat Kolaborasi Pacu Pelaku Ekraf Naik Kelas

22 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.