Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polisi Tambah Lima Tersangka di Kasus Kekerasan Anak Daycare

📅 Senin, 27 Jul 2026, 16:06 WIB | Oleh:
Polisi Tambah Lima Tersangka di Kasus Kekerasan Anak Daycare Doc: ANTARA/Hery Sidik
Ket. Markas Kepolisian Resor Kota Yogyakarta.

Yogyakarta, 27/7 (ANTARA) - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Kepolisian Resor Kota Yogyakarta telah menetapkan lima orang tersangka tambahan dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo.

"Tambah lima tersangka, yaitu dua guru TK, dua orang pengasuh, dan satu orang bagian kerumahtanggaan," kata Kanit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta Inspektur Polisi Satu Apri Sawitri saat dikonfirmasi di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, penetapan lima tersangka tambahan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan pemeriksaan sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan kasus kekerasan anak di tempat pengasuhan anak itu.

Meski demikian, Apri belum bisa membeberkan identitas dari lima tersangka tambahan tersebut karena masih menunggu rilis resmi dari pimpinan.

"Kalau penetapan tersangka kemarin hari Jumat (24/7) setelah pada hari Kamis (23/7) dilakukan gelar perkara, kemudian untuk pemanggilan tersangka dijadwalkan besok Selasa (28/7)," katanya.

Menurut dia, dari pendalaman penyidikan, dua guru TK yang ditetapkan tersangka memiliki peran berbeda, yakni satu orang diduga melakukan tindakan kekerasan dan satu lainnya diduga melakukan pembiaran terhadap kejadian tersebut.

Sementara dua orang pengasuh serta satu orang bagian rumah tangga diduga turut melakukan tindakan kekerasan terhadap anak-anak yang diasuh di daycare tersebut.

Sebelumnya, pada 25 April 2026, Polresta Yogyakarta telah melakukan penetapan tersangka awal sebanyak 13 orang dalam perkara kasus kekerasan dan penelantaran terhadap anak di daycare.

Penyidik kemudian terus melakukan pengembangan dengan memeriksa para saksi yang merupakan pengasuh maupun karyawan daycare, dan menetapkan tersangka sebanyak 14 orang.

Dengan tambahan lima tersangka terbaru tersebut, total tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Little Aresha Daycare saat ini berjumlah 32 orang.

Sementara jumlah anak yang terdata sebagai korban dugaan kekerasan di daycare tercatat 157 orang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.