Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Viral Polemik Babinsa Awasi Pajak, Ketua DPR Ingatkan Kepercayaan Publik Jangan Rusak

📅 Selasa, 21 Jul 2026, 13:30 WIB | Oleh: Tim Penulis

DJP juga menyatakan bahwa kegiatan seperti observasi lapangan, canvassing, pembangunan jejaring informasi, dan kunjungan kepada wajib pajak telah lama menjadi bagian dari fungsi pengawasan perpajakan. Karena itu, penerbitan SE-8/PJ/2026 disebut hanya merupakan penyempurnaan tata cara pelaksanaan agar pengawasan lebih efektif dan terdokumentasi.

Meski demikian, polemik yang muncul menunjukkan bahwa pelibatan aparat keamanan dalam aktivitas yang berkaitan dengan perpajakan masih menimbulkan kekhawatiran di sebagian masyarakat. Sejumlah kalangan menilai pemerintah perlu memastikan pendekatan pengawasan tidak mengurangi rasa aman wajib pajak ataupun mengikis prinsip kepatuhan yang dibangun atas dasar kepercayaan, bukan rasa takut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Inggris Luncurkan Storm Fig...
Daerah
Menekan Kasus HIV/AIDS deng...
Menpar: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Gastronomi Dunia

Menpar: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Gastronomi Dunia

21 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.