Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

WEF Kritik Penilaian Pembiayaan Tiongkok

📅 Senin, 20 Jul 2026, 01:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
WEF Kritik Penilaian Pembiayaan Tiongkok Doc: afp
Ket. Forum Ekonomi Dunia (World Economic Forum/WEF)

Jenewa - Sejumlah lembaga riset internasional dinilai keliru mengategorikan pembiayaan dari bank-bank komersial Tiongkok sebagai bentuk subsidi karena menggunakan tolok ukur yang tidak mencerminkan kondisi pasar di negara berkembang. Akibatnya, kesimpulan yang dihasilkan dinilai berpotensi menyesatkan.

Pandangan tersebut disampaikan dalam sebuah artikel yang dipublikasikan di situs Forum Ekonomi Dunia (World Economic Forum/WEF). Artikel itu ditulis bersama oleh Sekretaris Jenderal China Modern Finance Society Yang He dan tiga pakar lainnya.

Dikutip dari Antara pada Minggu (19/7), menurut artikel tersebut, sejumlah laporan kebijakan industri dari organisasi internasional, termasuk Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), menyebut bank-bank komersial Tiongkok memberikan pembiayaan bersuku bunga "di bawah tingkat pasar" kepada perusahaan-perusahaan domestik. Temuan itu kemudian dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya subsidi industri dalam skala besar.

Namun, para penulis menilai metodologi tersebut menggunakan tolok ukur pasar yang tidak sesuai dengan karakteristik sistem keuangan dan praktik perbankan di Tiongkok.

Mereka mencontohkan penggunaan Loan Prime Rate (LPR) sebagai acuan bebas risiko (risk-free benchmark). Menurut mereka, pendekatan itu memunculkan anggapan keliru bahwa setiap pinjaman dengan bunga di bawah LPR otomatis merupakan pembiayaan di bawah harga pasar.

Padahal, LPR hanya berfungsi sebagai suku bunga acuan dalam penetapan harga pinjaman. Dalam praktiknya, bank-bank komersial tetap menetapkan suku bunga berdasarkan profil risiko masing-masing debitur, termasuk tingkat kelayakan kredit dan kualitas agunan.

Dengan demikian, suku bunga yang berada di bawah LPR lebih mungkin mencerminkan rendahnya risiko kredit atau tingginya kualitas jaminan, bukan karena adanya perlakuan istimewa atau subsidi dari pemerintah.

Para penulis juga menguji metodologi OECD terhadap sampel penerbit obligasi korporasi di Amerika Serikat (AS). Hasilnya menunjukkan pola serupa, yakni banyak pembiayaan yang juga dikategorikan sebagai "di bawah tingkat pasar".

Temuan tersebut dinilai menunjukkan bahwa pemilihan tolok ukur memiliki pengaruh besar terhadap kesimpulan mengenai ada atau tidaknya unsur subsidi dalam suatu pembiayaan.

Dalam analisis lanjutan, para penulis menyusun tolok ukur yang dinilai lebih sesuai dengan kondisi pasar keuangan dan sektor korporasi di Tiongkok. Hasilnya, rata-rata biaya pembiayaan perusahaan dalam sampel justru tercatat sekitar 0,2 poin persentase lebih tinggi dibandingkan tolok ukur tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Olahraga
PSS Sleman Gagal Melanjutka...
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.