Penerbitan SE Ketahanan Keluarga untuk Mencegah Penyimpangan Seksual
📅 Senin, 20 Jul 2026, 22:57 WIB | Oleh: Tim PenulisKabupaten Bogor - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/532-DP3AP2KB tentang penguatan ketahanan keluarga sebagai upaya mencegah dan menangani perilaku penyimpangan seksual beserta dampaknya di masyarakat.
Bupati Bogor Rudy Susmanto di Cibinong, Senin, mengatakan surat edaran tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat dalam memperkuat perlindungan terhadap anak dan generasi muda.
"Kami tentu sejalan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bahkan pemerintah pusat pun sudah menetapkan regulasinya. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bogor sedang menyiapkan payung hukum dan mudah-mudahan dalam satu sampai dua hari ke depan sudah selesai," ujar Rudy.
Ia menjelaskan, selain menerbitkan surat edaran, Pemerintah Kabupaten Bogor juga tengah memfinalisasi regulasi sebagai payung hukum untuk memperkuat kebijakan tersebut.
Menurut Rudy, langkah itu merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah membangun sumber daya manusia yang berkualitas melalui penguatan lingkungan sosial dan keluarga.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Investasi terbaik hari ini adalah investasi sumber daya manusia. Bukan hanya dari sisi pendidikan, kita juga harus menjaga anak-anak kita dan generasi muda kita agar ke depan bisa tumbuh dan berkembang lebih baik," katanya.
Melalui surat edaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor mewajibkan pimpinan lembaga pendidikan dan pondok pesantren menyusun tata tertib yang melarang segala bentuk kekerasan dan penyimpangan seksual serta memberikan sanksi kepada pelanggar sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah daerah juga meminta pemilik dan pengawas hotel, losmen, rumah kontrakan, serta rumah indekos melakukan langkah pencegahan dan melaporkan kepada aparat berwenang apabila mengetahui adanya pemanfaatan bangunan atau kamar untuk kegiatan yang mengarah pada perilaku penyimpangan seksual.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, tokoh masyarakat, dan tokoh agama diajak berperan aktif menjaga nilai moral dan norma sosial melalui edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat.
Surat edaran tersebut juga mengimbau kepala keluarga meningkatkan ketahanan keluarga melalui pengawasan, komunikasi, dan pendidikan karakter kepada seluruh anggota keluarga guna mencegah munculnya perilaku penyimpangan seksual di lingkungan masyarakat.
Rudy menegaskan penguatan ketahanan keluarga menjadi salah satu strategi Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!