Pemprov NTB atat 375.742 Wajib Pajak Bayar PKB
📅 Senin, 20 Jul 2026, 05:22 WIB | Oleh: SriyonoMATARAM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat sebanyak 375.742 wajib pajak telah membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) selama periode Januari hingga 30 Juni 2026.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengapresiasi para wajib pajak yang telah membayar PKB melalui program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2026.
"Jika selama ini insentif lebih banyak diberikan melalui program pemutihan kepada penunggak pajak, kini pemerintah mengubah pendekatan dengan memberikan penghargaan kepada masyarakat yang taat membayar pajak tepat waktu," ujarnya melalui keterangan tertulis di Mataram, NTB, Minggu (19/7).
Menurutnya, perubahan pendekatan wajib pajak dilakukan setelah pemerintah mengevaluasi efektivitas kebijakan pemutihan pajak yang selama bertahun-tahun diterapkan di berbagai daerah, termasuk di NTB.
Meski mampu meningkatkan penerimaan daerah dalam jangka pendek, kebijakan tersebut dinilai juga memunculkan moral hazard, karena sebagian masyarakat justru memilih menunda pembayaran pajak dan menunggu program pemutihan berikutnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Selama berpuluh-puluh tahun kita menganut kebijakan yang memberikan insentif kepada orang yang tidak taat pajak. Mereka yang bertahun-tahun tidak membayar pajak justru mendapatkan keringanan saat ada program pemutihan. Dari data yang kami lihat, penerima manfaat pemutihan itu sering kali orang yang sama dari waktu ke waktu. Artinya, kebijakan tersebut menimbulkan moral hazard," ujar Iqbal.
Karena itu, Pemprov NTB mulai menggeser orientasi kebijakan dengan memberikan penghargaan kepada masyarakat yang memenuhi kewajiban-nya secara tepat waktu. Setelah sebelumnya memberikan insentif berupa potongan pajak 2026 apresiasi tersebut.
Gubernur menjelaskan hadiah emas dipilih bukan semata-mata karena nilainya, tetapi juga karena memiliki manfaat ekonomi jangka panjang bagi masyarakat.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Tahun ini lebih progresif. Kami memberikan hadiah emas kepada masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Emas dipilih karena nilainya terus naik, sehingga selain menjadi hadiah juga bisa menjadi tabungan bagi masyarakat," katanya.
Sementara, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) NTB Baiq Nelly Yuniarti mengatakan antusiasme masyarakat terhadap program tersebut cukup tinggi.
Selama periode Januari hingga 30 Juni 2026 tercatat 375.742 wajib pajak telah membayar pajak kendaraan bermotor. Dari jumlah itu, 215.757 wajib pajak memenuhi seluruh persyaratan untuk mengikuti pengundian karena membayar tepat waktu tanpa tunggakan maupun denda.
"Hadiah emas ini merupakan bentuk penghargaan kepada masyarakat yang disiplin memenuhi kewajiban perpajakannya. Kami berharap program ini semakin mendorong kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu," ujar Baiq.
Selain memberikan apresiasi kepada wajib pajak, kegiatan tersebut juga menghadirkan manfaat sosial. Pemprov NTB bersama Baznas NTB menyalurkan bantuan usaha kepada penyandang disabilitas. Di sisi lain, pemerintah juga memberikan pembebasan PKB hingga 100 persen bagi penyandang disabilitas sesuai ketentuan yang berlaku.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!